Trending

DPRD Banjar Dorong Ritel Modern Bermitra dengan UMKM Lokal Lewat Raperda

RANCANGAN: DPRD Kabupaten Banjar terus mematangkan pembahasan Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro guna memperkuat daya saing pelaku usaha lokal - Foto Dok Istimewa


BANUATODAY.COM, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro. Salah satu poin penting yang mulai dirumuskan dalam regulasi tersebut adalah kewajiban kemitraan antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dengan jaringan ritel modern.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, mengatakan pembahasan bersama perangkat daerah terkait telah memasuki tahapan penting setelah melalui enam kali rapat kerja.

Menurutnya, pembahasan terakhir telah menyelesaikan Pasal 39 hingga Pasal 48 yang mengatur berbagai bentuk kemudahan, perlindungan, dan dukungan bagi koperasi maupun pelaku usaha mikro.

"Alhamdulillah, pembahasan sudah memasuki Bab IX Pasal 49 yang mengatur mengenai kekayaan intelektual. Materi ini cukup penting sehingga masih membutuhkan pendalaman dan akan dilanjutkan pada rapat berikutnya," ujarnya usai rapat di DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (4/6/2026).

Rahmat menjelaskan, raperda tersebut juga memuat berbagai bentuk dukungan pemerintah daerah bagi pelaku UMKM, mulai dari kemudahan serta pengurangan retribusi dan pajak daerah, bantuan permodalan, hingga fasilitasi akses pembiayaan berbunga nol persen melalui lembaga keuangan seperti Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Selain itu, DPRD juga mendorong agar regulasi tersebut mampu memperkuat daya saing UMKM melalui kemitraan yang lebih luas dengan pelaku usaha besar, termasuk jaringan ritel modern, sehingga produk-produk lokal memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar yang lebih luas.

Melalui penyusunan raperda ini, DPRD Kabupaten Banjar berharap tercipta ekosistem usaha yang lebih kondusif, mampu melindungi pelaku UMKM, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor usaha mikro dan koperasi. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama