BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Kalimantan Selatan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) Tahun 2027 melalui partisipasi dalam Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di sela Seminar Nasional bertema “Formulasi Kebijakan dan Inovasi Teknologi Akselerasi Transformasi Logistik Zero Over Dimension & Over Loading Kalimantan Selatan 2027” di Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Ilmu Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bersama Polda Kalimantan Selatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
BACA JUGA: Jasa Raharja Gelar Donor Darah Peringati HUT Jakarta ke-499
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, hadir didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas, Riko L. Nainggolan. Dalam kesempatan itu, Ahmad Arkan turut menandatangani Pakta Integritas bersama sejumlah pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengendalian kendaraan ODOL di Kalimantan Selatan.
Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalimantan Selatan, serta PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan. Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengikuti kegiatan secara daring sebagai bentuk dukungan terhadap upaya percepatan implementasi program Zero ODOL.
Dalam arahannya, Agus Suryonugroho menyampaikan apresiasi atas inisiatif Universitas Lambung Mangkurat dan Polda Kalimantan Selatan yang menggelar seminar nasional sekaligus deklarasi menuju Kalimantan Selatan Zero ODOL 2027.
Menurutnya, permasalahan kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum semata karena dampaknya menyentuh berbagai aspek, mulai dari keselamatan pengguna jalan, kerusakan infrastruktur, efisiensi distribusi barang, hingga keberlanjutan pembangunan.
“Persoalan over dimension dan over loading tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum. Dampaknya menyangkut keselamatan pengguna jalan, kerusakan infrastruktur, efisiensi distribusi barang, hingga keberlanjutan pembangunan. Karena itu, dibutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak untuk mewujudkan perubahan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa pendekatan akademik dan kolaboratif menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ODOL. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti arahan Korlantas Polri guna mendukung pencapaian target Zero ODOL Tahun 2027.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh kebijakan yang disusun perlu didukung oleh kajian yang komprehensif serta sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: CIMB Niaga Perkuat OCTO sebagai Pendamping Finansial Keluarga Indonesia
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menilai pengendalian kendaraan ODOL merupakan langkah penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat fatalitas korban di jalan raya.
“Kendaraan yang beroperasi melebihi dimensi dan muatan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan serta fatalitas korban. Jasa Raharja mendukung penuh upaya mewujudkan Kalimantan Selatan Zero ODOL 2027. Keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama, dan langkah ini menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat, menjaga infrastruktur jalan, serta menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut, Jasa Raharja Kalimantan Selatan berharap kesadaran seluruh pemangku kepentingan maupun masyarakat terhadap bahaya kendaraan ODOL semakin meningkat. Dengan kolaborasi yang kuat, target Kalimantan Selatan Zero ODOL 2027 diharapkan dapat terwujud sehingga mampu mendukung keselamatan berlalu lintas, meningkatkan kualitas layanan transportasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber: Jasa Raharja
