BANUATODAY.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menghadirkan inovasi dalam pemanfaatan aset daerah melalui peresmian Kafe Forester 3 yang berlokasi di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (1/6/2026).
Kehadiran Kafe Forester 3 menjadi cabang ketiga setelah sebelumnya Kafe Forester sukses beroperasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Banjarmasin dan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.
BACA JUGA: APJI Kalsel Resmi Lantik Pengurus DPC di Lima Kabupaten/Kota
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil, mengapresiasi dibukanya kafe tersebut. Menurutnya, keberadaan Kafe Forester tidak hanya menambah ruang terbuka dan sarana rekreasi bagi masyarakat, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemprov Kalsel sebagai tempat bekerja maupun berdiskusi.
“Kita harapkan kafe ini bisa menambah pemasukan PAD di tengah efisiensi anggaran pada tahun 2026 hingga 2027. Ini menjadi salah satu inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kita,” ujar Subhan saat menghadiri acara selamatan pembukaan Kafe Forester 3.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, menjelaskan bahwa pembukaan Kafe Forester 3 didorong oleh perkembangan positif dari dua cabang sebelumnya yang dinilai berhasil mengoptimalkan aset daerah melalui skema kerja sama bagi hasil dan sewa tempat.
Menurutnya, selain menjadi tempat bersantai dengan konsep alam terbuka, Kafe Forester juga memiliki misi sosial dan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.
“Selain berfungsi sebagai tempat bersantai dengan konsep alam yang khas, Kafe Forester juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan melalui pemanfaatan produk lokal,” katanya.
Fathimatuzzahra mengungkapkan, pengelolaan Kafe Forester di Tahura Sultan Adam dilakukan melalui kerja sama dengan Pramuka Saka Wanabakti. Dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun terakhir, kafe tersebut menunjukkan perkembangan yang positif dari sisi pendapatan.
“Skemanya adalah bagi hasil dan sewa tempat terhadap aset milik Pemprov Kalsel. Seiring berjalannya waktu, pendapatan yang dihasilkan juga terus meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh produk kopi dan berbagai menu yang disajikan di jaringan Kafe Forester memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang diproduksi oleh kelompok tani hutan binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Konsep tersebut dirancang agar tercipta hubungan yang saling mendukung antara usaha kafe dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
“Kami ingin kafe ini menggunakan produk yang dihasilkan kelompok tani hutan sehingga tercipta kesinambungan. Dengan adanya kafe ini, penjualan hasil produksi mereka juga akan meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” jelasnya.
Menurut Fathimatuzzahra, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah daerah agar memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA: Bandara Syamsudin Noor Salurkan Bantuan Protein Hewani untuk Warga Sekitar Bandara
Ia memastikan Kafe Forester 3 mengusung konsep alam terbuka yang nyaman dan telah dibuka secara resmi untuk masyarakat umum.
Dengan hadirnya Kafe Forester 3, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pemanfaatan aset daerah dapat semakin produktif, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat sekitar hutan serta meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah. (mc/ak)
