![]() |
| DISKUSI: Kegiatan rapat koordinasi bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) dan sejumlah instansi terkait, senin (8/6/2026) - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) menilai bahwa proses rehabilitasi dan pendampingan terhadap anak yang memerlukan perlindungan khusus harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Barut Drs. Muhlis, M.AP, saat mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia dan sejumlah instansi terkait.
Menurut Muhlis, upaya perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan dalam jangka pendek, tetapi harus memperhatikan berbagai aspek yang mempengaruhi tumbuh kembang anak.
Aspek sosial, psikologis, pendidikan, serta lingkungan keluarga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan dalam proses rehabilitasi dan pembinaan.
“Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penanganan sesaat, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan proses pembinaan. Anak-anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk berkembang dan memperoleh perlindungan dari berbagai risiko yang dapat menghambat masa depannya.
"Karena itu Pemkab Barut terus mendorong penguatan program pendampingan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak," tukasnya.
Sumber: Nett

