![]() |
| KERJA: Perekaman KTP Elektronik yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barut kepada para pelajar - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Barut) menilai perekaman KTP elektronik sejak usia 16 tahun sangat penting dalam mendukung akurasi data kependudukan sekaligus mempersiapkan berbagai kebutuhan pelayanan publik di masa mendatang.
Kepala Disdukcapil Barut Muhammad Hendra Erwirasyah, mengatakan bahwa program percepatan perekaman KTP-el bagi pelajar dilaksanakan melalui layanan jemput bola ke sekolah-sekolah tingkat SMA, SMK, MA, dan sederajat.
Program ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI dan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait percepatan perekaman biometrik peserta didik.
Menurut Hendra, perekaman KTP-el sejak usia 16 tahun juga menjadi bagian penting dalam menyiapkan validitas data pemilih pemula pada pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang.
“Salah satu sekolah yang telah mendapatkan layanan tersebut adalah SMA Negeri 1 Teweh Timur. Disdukcapil berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa ke sekolah-sekolah lainnya secara bertahap dan berkelanjutan,” katanya, Selasa (9/6/2026).
Ia berharap seluruh pelajar yang telah memenuhi syarat usia segera memanfaatkan layanan yang disediakan agar data kependudukan mereka dapat tercatat dengan baik dan lengkap.
Sumber: Nett

