Trending

Kantor Pertanahan HSS Perkuat Pelaksanaan Reforma Agraria Lewat Penelitian Lapang GTRA

PERKUAT: Pelaksanaan Penelitian Lapang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan/Foto BPN.


BANUATODAY.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan Penelitian Lapang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai bagian dari proses penetapan objek dan subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Paramaian dan Desa Pakan Dalam, Kecamatan Daha Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan inventarisasi dan identifikasi objek serta subjek Redistribusi Tanah. Selain itu, penelitian lapang juga mengacu pada hasil pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang telah dilakukan sebelumnya.

Melalui penelitian lapang tersebut, tim melakukan verifikasi terhadap kesesuaian usulan objek dan subjek Redistribusi Tanah agar memenuhi persyaratan serta ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), akademisi, organisasi kemasyarakatan, pemerintah kecamatan dan desa, serta anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Selanjutnya, hasil penelitian lapang akan menjadi bahan pembahasan dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Hasil sidang tersebut akan menjadi dasar dalam penetapan objek dan subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026.

Melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan dapat berjalan secara tepat sasaran, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah bagi masyarakat. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama