Trending

Pertamina Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi dengan Sistem Digital

KUNJUNGAN: Pertamina Patra Niaga terima kunjungan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara - Foto Dok Pertamina Patra Niaga


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan terus memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi melalui penerapan sistem digital terintegrasi. Langkah tersebut menjadi komitmen perusahaan untuk memastikan distribusi energi bersubsidi berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan usai Pertamina Patra Niaga menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Fuel Terminal Banjarmasin, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat terkait penyaluran Biosolar dan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, mengatakan pengawasan distribusi energi bersubsidi menjadi salah satu prioritas perusahaan agar masyarakat yang berhak dapat memperoleh layanan sesuai aturan.

Menurutnya, Pertamina telah menerapkan sistem digital yang memungkinkan proses distribusi dipantau secara menyeluruh, mulai dari terminal, lembaga penyalur, hingga diterima oleh konsumen.

"Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi melalui sistem digital yang terintegrasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan kemudahan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran energi bersubsidi di lapangan," ujar Edi.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat, di antaranya mengenai mekanisme pengisian Biosolar bagi kendaraan angkutan barang, pemerataan layanan Biosolar di seluruh SPBU di Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

Menanggapi hal tersebut, Pertamina menjelaskan bahwa penyaluran Biosolar di SPBU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta aturan turunannya mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM. Karena itu, seluruh lembaga penyalur diwajibkan menjalankan pelayanan sesuai regulasi agar subsidi diterima oleh masyarakat yang memang berhak.

Sementara terkait usulan penambahan layanan Biosolar di SPBU Keramat, Pertamina menyebut proses pengajuan masih berlangsung melalui pemerintah daerah sebelum diteruskan kepada BPH Migas sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain memanfaatkan sistem digital, Pertamina juga terus melakukan pengawasan melalui monitoring lapangan, evaluasi berkala, serta koordinasi bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga kelancaran distribusi energi bersubsidi.

Edi menegaskan, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan regulator menjadi bagian penting dalam memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi berjalan efektif serta tepat sasaran.

"Sinergi bersama pemerintah daerah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menjaga penyaluran energi bersubsidi agar tetap tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga akan terus membuka ruang koordinasi dan menerima berbagai masukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Di akhir keterangannya, Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM maupun LPG bersubsidi sesuai peruntukannya. Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan terkait pelayanan BBM dan LPG dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 yang beroperasi selama 24 jam. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama