| HADIR: Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin hadir saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 di Hotel Novotel, Bandar Lampung - Foto Ist |
BANUATODAY.COM, BANDAR LAMPUNG – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melalui penguatan integrasi data lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026). Rakornas mengusung tema "Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB."
BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin Apresiasi Lima Koperasi Berprestasi pada Harkopnas ke-79
Rakornas Samsat 2026 dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Ariyandi, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional.
Rakornas menjadi forum strategis yang mempertemukan para Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja, bersama pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat, mempercepat transformasi digital, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dan negara dari sektor kendaraan bermotor.
Dalam paparannya, Muhammad Awaluddin mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data hingga Juni 2026, sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46,28 persen. Sementara itu, sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih menunggak pembayaran pajak.
"Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah," ujar Awaluddin.
Menurutnya, penguatan integrasi data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui pemanfaatan data registrasi kendaraan, data perpajakan, serta berbagai informasi pendukung lainnya, para pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat sinergi tiga pilar Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja, bersama pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu berkembang dari sekadar penyelenggaraan layanan administrasi kendaraan menjadi orkestrasi berbasis data yang mampu menghasilkan strategi bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
"Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," katanya.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Menurutnya, forum yang dihadiri jajaran Badan Pendapatan Daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda, dan PT Jasa Raharja dari seluruh Indonesia tersebut juga menjadi ajang sosialisasi berbagai kebijakan terbaru serta mendorong lahirnya inovasi pelayanan Samsat di daerah.
"Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan saling berbagi pengalaman dan menghadirkan berbagai terobosan, kami optimistis kinerja Samsat akan semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan daerah," ujar Fatoni.
BACA JUGA: Jasa Raharja-PMI Siapkan Kolaborasi Penanganan Darurat Korban Kecelakaan
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional, PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern melalui integrasi data, penguatan kolaborasi lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi informasi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Melalui Rakornas Samsat Tahun 2026, Jasa Raharja berharap sinergi yang semakin kuat antarpembina Samsat Nasional dapat mempercepat transformasi pelayanan Samsat yang terintegrasi, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah guna mendukung pembangunan nasional. (jr/ak)
