Trending

Sanksi Titip Absen, Tidak Hanya ASN, BUMD dan Outsourcing Pun Dibidik

 

TEGAS :  Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menegaskan sanksi praktik titip absen berlaku bagi seluruh pegawai/foto:dok

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Praktik titip absen di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dipastikan tak lagi mendapat toleransi. Tak hanya ASN, penindakan kini juga menyasar pegawai BUMD, PJLP, hingga tenaga outsourcing setelah kasus manipulasi absensi terungkap di salah satu SKPD.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menegaskan bahwa itu adalah  bentuk komitmen membangun birokrasi yang disiplin dan berintegritas. Tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam penegakan aturan.

Yamin mengapresiasi langkah cepat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin yang langsung mengusut kasus tersebut. Ia menilai tindakan tegas perlu dilakukan agar praktik titip absen tidak menjadi budaya di lingkungan pemerintahan.

"Apresiasi sikap tegas Sekda. Kalau perlu bukan hanya diberhentikan, kasih SP satu pada penyedia outsourcingnya. Kalau masih melakukan lagi maka putus kontrak outsourcingnya," tegas Yamin, Senin (27/7/2026).

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin ini instruksikan seluruh kepala SKPD bersama Inspektorat meningkatkan pengawasan terhadap sistem kehadiran pegawai. Apabila ditemukan ASN yang memerintahkan atau meminta orang lain melakukan absensi atas namanya, maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi disiplin sesuai ketentuan.

"Apabila terbukti terdapat pegawai PJLP atau tenaga outsourcing yang melakukan absensi untuk orang lain, agar dihentikan. Ini bentuk ketegasan kita," ujarnya.

Yamin menegaskan kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di lingkungan SKPD, tetapi juga diterapkan pada seluruh perusahaan daerah di bawah naungan Pemko Banjarmasin, yakni Perumda Pasar Baiman, PAM Bandarmasih, PALD, hingga RS Sultan Suriansyah.

Menurutnya, seluruh unsur di lingkungan Pemko harus menerapkan standar disiplin yang sama demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Penegakan disiplin ini bagian dari komitmen kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.(naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama