Trending

DPRD Panggil Pedagang Jalan BRI untuk cari Solusi

 

PEDAGANG : Lapak pedagang koran di Jalan BRI yang sudah dibongkar/foto:ana

BANUATODAY.COM,, BANJARMASIN – Rencana penertiban pedagang di kawasan Jalan BRI mendapat perhatian DPRD Kota Banjarmasin. Komisi I akan menemui para pedagang, Kamis (6/8) pagi, untuk mendengar aspirasi dan mencari solusi agar mereka tetap bisa berjualan.

Komisi I DPRD Banjarmasin berencana mempertemukan para pedagang dengan  Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Bagian Hukum, Kecamatan Banjarmasin Tengah, serta Kelurahan Kertak Baru Ulu. Jumat(7/8/2026) pagi. Pertemuan ini untuk mendengarkan aspirasi sekaligus mencari solusi agar penataan kawasan tidak membuat pedagang kehilangan mata pencaharian.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan pihaknya ingin persoalan tersebut dibicarakan bersama. Penertiban, menurutnya, tidak semestinya hanya berujung pada pembongkaran lapak.

"Rencananya kita akan bertemu dengan para pedagang. Intinya untuk mendengarkan dan mencari solusi terkait rencana penertiban," ujar Aliansyah, Rabu (5/8/2026).

Politikus Fraksi PKS ini menilai aspirasi pedagang perlu didengarkan. Pemerintah tetap dapat melakukan penataan, tetapi keberlangsungan usaha masyarakat juga harus menjadi perhatian.

"Kita ingin ada solusi. Penataan boleh dilakukan, tetapi pedagang juga harus dipikirkan. Jangan sampai setelah ditertibkan mereka tidak tahu lagi harus berjualan di mana," tegasnya.

Salah seorang pedagang koran di kawasan Jalan BRI, Pani, mengaku siap apabila harus mengikuti kebijakan penertiban. Namun, ia berharap pemerintah memberikan alternatif agar dirinya tetap dapat mencari nafkah.

"Kami siap kalau memang ditertibkan. Tapi kami berharap ada solusi, bagaimana caranya kami tetap bisa berjualan dan mencari nafkah," katanya.

Pani bahkan mengusulkan agar pedagang diberikan tempat alternatif atau diperbolehkan menggunakan gerobak seperti pedagang yang berada di seberang jalan.

Menurutnya, cara tersebut bisa menjadi jalan tengah. Pedagang tetap dapat berjualan, sementara keberadaan kios tidak lagi mengganggu fungsi trotoar.

"Kalau kiosnya memang tidak boleh, mungkin bisa menggunakan gerobak atau diberikan tempat yang sesuai. Yang penting kami masih bisa mencari nafkah," harapnya.

DPRD berharap pembahasan tersebut menghasilkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan ketertiban kawasan, tetapi juga tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk melanjutkan usaha dan memenuhi kebutuhan keluarga.(yln/rdh)

Lebih baru Lebih lama