| KUNJUNGAN: Kunjungan dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, bersama Tim Pemeriksaan - Foto Ist |
BANUATODAY.COM, TANAH LAUT – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan meninjau PLTU Asam Asam di Kabupaten Tanah Laut, Senin (3/8/2026), sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.
Kunjungan dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, bersama Tim Pemeriksaan. Kedatangan mereka disambut Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Asam Asam, Fajar Pamujianto, beserta jajaran manajemen.
Peninjauan tersebut bertujuan meminta klarifikasi secara langsung mengenai penyebab gangguan pasokan listrik, memantau kondisi pembangkit, serta memastikan langkah-langkah yang dilakukan PLN dalam mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Kalimantan Selatan.
Hadi Rahman mengatakan, Ombudsman menerima banyak laporan dari masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir. Menurutnya, gangguan pasokan listrik tidak hanya menghambat aktivitas rumah tangga, tetapi juga memengaruhi pelayanan publik dan kegiatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan durasi dan frekuensi pemadaman bergilir belakangan ini. Kehadiran kami di sini untuk meminta penjelasan secara transparan dari pihak PLN UBP Asam Asam terkait kendala yang terjadi di pembangkit, sekaligus kepastian waktu kapan layanan ini dapat kembali normal," ujar Hadi Rahman.
Menanggapi hal tersebut, Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Asam Asam, Fajar Pamujianto, menjelaskan bahwa pemadaman bergilir dilakukan karena sistem kelistrikan mengalami defisit pasokan.
Menurutnya, kondisi tersebut dipicu oleh gangguan teknis yang tidak terduga pada salah satu unit pembangkit, bersamaan dengan pelaksanaan pemeliharaan rutin pada unit lainnya. Pemeliharaan tersebut tetap harus dilakukan untuk mencegah kerusakan yang lebih besar pada sistem pembangkit.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami seluruh pelanggan di Kalimantan Selatan. Saat ini tim teknis bekerja selama 24 jam penuh untuk mempercepat proses pemulihan sehingga unit pembangkit dapat segera kembali beroperasi dan memasok listrik ke sistem," kata Fajar.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman Kalsel juga meminta PLN agar lebih proaktif dan transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama terkait jadwal pemadaman maupun perkembangan proses perbaikan pembangkit.
Selain itu, Hadi berharap penyelesaian gangguan pada Unit Pembangkit 3 serta pemeliharaan Unit Pembangkit 2 dapat diselesaikan sesuai jadwal, bahkan apabila memungkinkan lebih cepat, sehingga pasokan listrik di Kalimantan Selatan segera kembali normal.
Menurutnya, percepatan pemulihan sangat dinantikan masyarakat agar aktivitas sehari-hari, pelayanan publik, dan kegiatan ekonomi dapat kembali berjalan tanpa terganggu oleh pemadaman listrik bergilir. (fs/ak)
