Trending

Juknis Pusat Belum Terbit, Asuransi Petani di Kabupaten Banjar Masih Menunggu Kepastian

MENGERING : Salah satu petani di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar sedang membasahi sekitaran area sawah miliknya/foto:yuanda

BANUATODAY.COM,MARTAPURA - Jaminan perlindungan bagi petani Kabupaten Banjar dari risiko gagal panen ternyata belum belum bisa dijalankan. 

Hal tersebut dikarenakan Dinas Pertanian masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pertanian, mengenai pelaksanaan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yang jadi harapan untuk menekan kerugian jika terjadi gagal panen

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Gusti Rahmatullah, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah siap menjalankan program tersebut. Anggaran untuk menanggung porsi premi dari APBD pun telah disiapkan.

"Program AUTP tahun 2026 belum bergulir karena belum ada petunjuk resmi berupa pedoman umum dari Kementerian Pertanian. Kami masih menunggu juknis dari pusat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).

Tahun ini Kabupaten Banjar mengusulkan perlindungan AUTP seluas 1.500 hektare. 

Premi sebesar Rp180 ribu per hektare direncanakan ditanggung penuh pemerintah, terdiri atas 80 persen dari pemerintah pusat dan 20 persen melalui APBD Kabupaten Banjar.

Meski seluruh kesiapan di daerah telah dilakukan, pelaksanaan AUTP masih tertahan karena pemerintah pusat belum menerbitkan juknis.

"Sampai sekarang kami belum mendapat kabar kapan juknis itu akan terbit," katanya.

Sembari menunggu kepastian tersebut, Dinas Pertanian mengimbau petani meminimalkan risiko kerugian dengan menggunakan benih unggul berumur genjah, mengoptimalkan pompanisasi dari sumber air yang masih tersedia, serta mengatur penggunaan air secara adil antarkelompok tani.

Petani juga diminta segera berkoordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan (PPL) apabila terjadi serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

Sebagai langkah penanganan, Dinas Pertanian mengoptimalkan 219 unit pompa bantuan pemerintah yang telah tersebar di berbagai wilayah. 

Selain itu, pemerintah daerah kembali mengusulkan tambahan 225 unit pompa kepada Kementerian Pertanian.

"Kami berharap kelompok tani yang memiliki pompa tetapi tidak sedang terdampak kekeringan dapat meminjamkannya kepada kelompok lain yang membutuhkan," ujar Rahmatullah.(yan/rdh)


Lebih baru Lebih lama