Trending

Kantah Kab HSS melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A dalam rangka proses permohonan SK Pemberian Hak Milik Perorangan

 

TANAH : Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A dalam rangka proses permohonan SK Pemberian Hak Milik Perorangan/foto:kantahhss

BANUATODAY.COM,KANDANGAN :Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran bersama Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A dalam rangka proses permohonan SK Pemberian Hak Milik Perorangan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Muhammad R. Sya’bana, S.H., M.Kn., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Debi Kilas Ambarwoko, S.Tr., Saudara Akhmad Ramadhan, S.H., serta para pemohon/kuasa yang hadir langsung di lokasi objek tanah.

Adapun lokasi pemeriksaan meliputi:

🔹 Desa Gambah Luar Muka — Erny Susanti

🔹 Kelurahan Kandangan Kota — Muhammad Shadiq

🔹 Kelurahan Kandangan Barat — Muhammad Hasbi Maulidi

🔹 Desa Hamalau — Lailatif Nadiah Safitri

🔹 Desa Karasikan — Jannah

🔹 Desa Sungai Raya Selatan — Sri Maskati

Pemeriksaan tanah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah. Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, dilakukan pengecekan dan pencermatan terhadap data fisik, data yuridis, serta kondisi objek tanah, sehingga proses pemberian hak dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas demi memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama