Trending

Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

PENETAPAN: Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan serahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Kalsel/Foto BPN


BANUATODAY.COM, HULU SUNGAI SELATAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Bapak Akhmad Sabirin, S.S.T., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kamis, 20 Agustus 2026 bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Aset tersebut berada di Desa Hulu Banyu, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang dikelola oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora)Provinsi Kalimantan Selatan, dengan peruntukan tanah untuk bangunan mess/wisma/asrama.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi, kepastian hukum, dan pengelolaan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.

Semoga sertipikasi dan penyerahan aset ini semakin memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan aset yang semakin tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama