BANUATODAY.COM,BARABAI– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Kali ini, sekitar dua hektare kawasan hutan dan semak belukar di Desa Bulayak RT 002, Kecamatan Hantakan.
Kebakaran tersebut menambah panjang daftar karhutla di HST. Berdasarkan data BPBD HST yang dilaporkan per 19 Agustus 2026, tercatat 44 titik karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 77,78 hektare. Dari luasan tersebut, 17,67 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan.
Karhutla di Desa Bulayak terjadi sekitar pukul 21.30 Wita. Titik api berada sekitar dua kilometer dari permukiman warga dan 500 meter dari jalan utama.
Mendapat laporan melalui WhatsApp, personel Polsek Hantakan bersama TNI, BPBD dan Damkar HST langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi.
Petugas gabungan kemudian melakukan pemadaman. Meski terkendala minimnya sumber air serta medan berupa kawasan hutan dan semak belukar, petugas tetap berupaya mengendalikan api.
Kapolsek Hantakan Ipda Edy Fitriadi memimpin langsung personel Polsek Hantakan dalam penanganan tersebut bersama BPBD dan Damkar HST.
"Berkat respons cepat dan sinergi petugas gabungan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai dua hektare," ujarnya.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengapresiasi gerak cepat seluruh personel dalam menangani karhutla tersebut.
“Penanganan Karhutla membutuhkan sinergi dan kecepatan agar api tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/08).
Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama di tengah kondisi kemarau.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” tegasnya.
Dengan tambahan sekitar dua hektare di Bulayak, secara matematis luas kejadian yang tercatat menjadi sekitar 79,78 hektare, jika kebakaran 21 Agustus tersebut dihitung sebagai tambahan terhadap data per 19 Agustus.(frz/rdh)

