Trending

PKL di Jalan BRI Ditertibkan, DPRD Minta Pemko Jangan Cuma Bongkar

 

PKL: Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Bank Rakyat masih beraktivitas di kiosnya. Satpol PP Kota Banjarmasin telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) III/foto:riza

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Nasib pedagang di kawasan Jalan Bank Rakyat kini berada di ujung tanduk. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Satpol PP telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) III kepada pemilik kios, lapak, dan bangunan sejenisnya yang berdiri di kawasan tersebut. Jika tidak dibongkar secara mandiri, bangunan akan ditertibkan oleh petugas.

Salah seorang pedagang koran, Pani, mengaku pasrah apabila memang harus mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, ia berharap penertiban tidak memutus mata pencaharian para pedagang.

"Kalau memang harus ditertibkan saya siap saja. Tapi saya berharap ada solusi. Misalnya diperbolehkan berjualan menggunakan gerobak seperti pedagang di seberang jalan, sehingga tidak mengganggu trotoar," ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Penertiban itu mengacu pada Surat Peringatan III Nomor 300.1/1157/Satpol.PP-04/II/2026 yang ditandatangani Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa bangunan lapak, kios, dan sejenisnya di kawasan Jalan Bank Rakyat dinilai melanggar Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 26 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Melalui surat itu, para pedagang diminta membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat satu hari sejak surat diterbitkan. Apabila tidak dilaksanakan, pembongkaran akan dilakukan oleh Satpol PP.

"Sabtu (1/8/2026) terakhir, kalau tidak  bongkar sendiri, Minggu bakal dibongkar petugas," tuturnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengingatkan agar penertiban tidak hanya berorientasi pada pembongkaran. Menurutnya, pemerintah juga memiliki tanggung jawab mencarikan solusi bagi para pedagang yang terdampak.

"Kalau sudah sampai peringatan ketiga, berarti sebelumnya sudah ada peringatan pertama dan kedua. Tetapi kita juga harus melihat bahwa pedagang koran dan pedagang lainnya sudah lama berjualan di lokasi itu," ujarnya.

Politikus Fraksi PKS tersebut berharap Pemko dapat menyiapkan lokasi yang layak agar para pedagang tetap bisa menjalankan usahanya.

"Harapan kami pemerintah mencarikan tempat yang sesuai supaya mereka tetap bisa berjualan. Harus ada rasa keadilan. Penertiban memang perlu, tetapi jangan sampai masyarakat kehilangan mata pencaharian tanpa ada solusi," tegasnya.(frz/rdh)

Lebih baru Lebih lama