BANUATODAY.COM,BANJARMASIN— Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria berinisial AR (33) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lima cartridge vape yang diduga berisi cairan etomidate.
Hal ini di ungkapkan Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Syuaib Abdullah saar konfrensi Pers, Kamis (13/8/2026).
Dimana, Penangkapan terhadap AR dilakukan Jumat (31/7/2026), sekitar pukul 01.00 WITA di kawasan Jalan Antasan Raden, Gang Harmoni,Banjarmasin Barat,
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler yang ditemukan saat AR diamankan.
Dari dalam rumah petugas melakukan penggeledahan di rumah dan berhasil menemukan barang bukti yang disimpan di dalam lemari pakaian di kamar.
Adapun barang bukti tersebut terdiri dari satu mesin Air Pump merek Armada yang berisi tiga cartridge vape merek WB yang diduga berisi cairan etomidate.
Tak hanya itu, petugas juga menyita satu mesin Air Pump merek Armada yang berisi dua cartridge vape merek SEGITIGA, yang juga diduga berisi cairan etomidate.
Dengan demikian, total terdapat lima cartridge vape yang diduga mengandung cairan etomidate yang berhasil diamankan polisi.
Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Syuaib Abdullah bhwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul serta pemasok barang tersebut.
“Untuk pertama kali beredar, diketahui dari keterangan pelaku ada 38 unit yang dipesan pelaku. Kami berhasil amankan sisa lima cartridge yang belum diedarkan. Untuk pemasoknya masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Syuaib.
Berdasarkan pengakuan tersangka bhawa ia memperoleh barang tersebut dengan cara memesan secara daring.
“Dari pengakuan tersangka, dia memesan secara online. Satu cartridge itu mengandung sekitar tiga gram cairan zat etomidate, dengan harga sekitar Rp5 juta sampai Rp6 juta,” jelas Syuaib.
Terkait temuan barang bukti tersebut, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersangka, termasuk jalur pemesanan dan distribusi barang tersebut sekaligus mengungkap pihak yang diduga menjadi pemasok serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.(yln/fsl)

