TKP: Enam lokasi karhutla proses penyelidikan Satreskrim Polres Banjarbaru/fotohumas polres banjarbaru BANUATODAY.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan jalan menuju Bandara Syamsudin Noor, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, yang terbakar pada Rabu (26/8) sore.
Pemasangan garis polisi (police line) dilakukan di area terdampak untuk menjaga status quo lokasi selama proses penyelidikan berlangsung.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada enam titik lokasi karhutla yang diolah TKP oleh penyidik Satreskrim Polres Banjarbaru.
Selain kawasan akses bandara, lima lokasi lainnya tersebar di Guntung Damar, Jalan Sempati, Jalan Aneka Tambang Cempaka, Awang Peramuan, serta Baruh Liang Anggang.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Arie Handoyo menegaskan, langkah steril lokasi ini merupakan prosedur standar penanganan karhutla untuk mengungkap asal-usul api sekaligus mendalami potensi unsur kesengajaan.
"Kami berikan pemberitahuan bahwa lokasi ini sementara masih dalam penyelidikan, untuk itu kami pasangi garis polisi," terang Arie saat dikonfirmasi.
Sebagai langkah pembuktian, penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait.
Mulai dari para pemilik lahan, ketua RT setempat, hingga saksi-saksi yang berada di lokasi saat api pertama kali berkobar.
Pemeriksaan maraton ini difokuskan untuk memetakan kepemilikan sah atas lahan yang terbakar, sekaligus mengonfirmasi apakah ada indikasi kelalaian atau kesengajaan pembakaran lahan oleh oknum tertentu.
“Beberapa orang yang kami anggap ada keterkaitan akan dimintai keterangan, supaya bisa kami konfirmasi terkait lahan ini apakah mungkin ada unsur kesengajaan atau tidak,” tegasnya.
Meski demikian, Arie membantah jika olah TKP secara masif ini dilakukan karena polisi telah mengantongi bukti awal tindak pidana.
Menurutnya, tindakan lapangan tersebut murni bagian dari tugas kepolisian dalam merespons setiap kejadian kebakaran.
“Persoalan nanti ditemukan tindak pidana atau tidak, yang penting kami lakukan penyelidikan. Kami juga patut menduga, untuk itu kami lakukan olah TKP,” lanjut perwira dengan tiga balok di pundak tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh penanganan kasus karhutla di wilayah Banjarbaru masih berstatus tahap penyelidikan (lidik) dan belum dinaikkan ke tahap penyidikan (dik).
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi belum ada penetapan tersangka dari rangkaian olah TKP di enam lokasi tersebut.(yan/fsl)
