Trending

‎Polres Banjarbaru Sterilkan Enam Lokasi Karhutla dengan Garis Polisi, Pemilik Lahan Mulai Dipanggil

 

TKP: Enam lokasi karhutla proses penyelidikan Satreskrim Polres Banjarbaru/fotohumas polres banjarbaru 

‎BANUATODAY.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru  menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP)  di kawasan jalan menuju Bandara Syamsudin Noor, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, yang terbakar pada Rabu (26/8) sore.

‎Pemasangan garis polisi (police line) dilakukan di area terdampak untuk menjaga status quo lokasi selama proses penyelidikan berlangsung. 

‎Hingga saat ini, tercatat sudah ada enam titik lokasi karhutla yang diolah TKP oleh penyidik Satreskrim Polres Banjarbaru.

‎Selain kawasan akses bandara, lima lokasi lainnya tersebar di Guntung Damar, Jalan Sempati, Jalan Aneka Tambang Cempaka, Awang Peramuan, serta Baruh Liang Anggang.

‎Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Arie Handoyo menegaskan, langkah steril lokasi ini merupakan prosedur standar penanganan karhutla untuk mengungkap asal-usul api sekaligus mendalami potensi unsur kesengajaan.

‎"Kami berikan pemberitahuan bahwa lokasi ini sementara masih dalam penyelidikan, untuk itu kami pasangi garis polisi," terang Arie saat dikonfirmasi.

‎Sebagai langkah pembuktian, penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait. 

‎Mulai dari para pemilik lahan, ketua RT setempat, hingga saksi-saksi yang berada di lokasi saat api pertama kali berkobar.

‎Pemeriksaan maraton ini difokuskan untuk memetakan kepemilikan sah atas lahan yang terbakar, sekaligus mengonfirmasi apakah ada indikasi kelalaian atau kesengajaan pembakaran lahan oleh oknum tertentu.

‎“Beberapa orang yang kami anggap ada keterkaitan akan dimintai keterangan, supaya bisa kami konfirmasi terkait lahan ini apakah mungkin ada unsur kesengajaan atau tidak,” tegasnya.

‎Meski demikian, Arie membantah jika olah TKP secara masif ini dilakukan karena polisi telah mengantongi bukti awal tindak pidana. 

‎Menurutnya, tindakan lapangan tersebut murni bagian dari tugas kepolisian dalam merespons setiap kejadian kebakaran.

‎“Persoalan nanti ditemukan tindak pidana atau tidak, yang penting kami lakukan penyelidikan. Kami juga patut menduga, untuk itu kami lakukan olah TKP,” lanjut perwira dengan tiga balok di pundak tersebut.

‎Hingga berita ini diturunkan, seluruh penanganan kasus karhutla di wilayah Banjarbaru masih berstatus tahap penyelidikan (lidik) dan belum dinaikkan ke tahap penyidikan (dik). 

‎Pihak kepolisian juga mengonfirmasi belum ada penetapan tersangka dari rangkaian olah TKP di enam lokasi tersebut.(yan/fsl)

Lebih baru Lebih lama