| RESMI: Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan - Foto Ist |
BANUATODAY.COM, BALANGAN - Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional bagi 166 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan. Kegiatan yang difasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut diikuti CPNS dari berbagai perangkat daerah dan unit pelayanan publik.
Pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji jabatan mengacu pada Surat Undangan BKPSDM Kabupaten Balangan Nomor 800.1.3/955/BKPSDM-BLG/2026 tanggal 3 Agustus 2026. Para peserta berasal dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim), Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat, Sekretariat Daerah, serta instansi lainnya.
Adapun jabatan fungsional yang diambil sumpahnya meliputi dokter, dokter gigi, perawat, bidan, perekam medis, pranata komputer, arsiparis, auditor, analis kebijakan, peneliti, pustakawan, pranata hubungan masyarakat, pengelola pengadaan barang dan jasa, serta sejumlah jabatan teknis lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Rotasi jabatan bukan sekadar perpindahan posisi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas, serta menghadirkan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Fauzi, sumpah dan janji jabatan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi komitmen moral dan hukum bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan pemerintah, serta melaksanakan tugas dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Balangan Nomor 800.1.3.3/346/BKPSDM-BLG/2026 tentang Pengangkatan/Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Wakil Bupati berharap para CPNS yang telah diambil sumpahnya dapat segera beradaptasi di unit kerja masing-masing serta menunjukkan kinerja yang profesional. Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan disiplin, dan membangun kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Balangan. (fs/ak)
