Trending

Alat Pemantau Kualitas Udara Banjarmasin Belum Berfungsi Maksimal

 

ALAT ;Ternyata alat pemantau kualits udara Banjarmasin belum berfungsi maksimal/foto :dlh

BANUATODAY/COM,BANJARMASIN- Di saat warga membutuhkan kepastian tingkat bahaya polusi, alat pemantau kualitas udara Air Quality Monitoring System (AQMS) yang terpasang di Halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin justru tidak bisa diandalkan. Perbaikan oleh teknisi dari pusat belum mampu membuat alat tersebut beroperasi optimal.

​Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Dwi Naniek Muhariyani, mengonfirmasi masalah fungsi alat ini.

​"Alat itu beberapa hari setelah diperbaiki baik, tapi ini masih ada kendala dan datanya masih ditutup sama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup)," ujar Naniek dihubungi Sabtu (12/09).

Naniek menyebut data alat tersebut masih dalam keadaan 'stabil' atau belum sinkron. Namun, DLH Banjarmasin tidak bisa berbuat banyak karena keterbatasan wewenang atas aset pusat tersebut.

​"Nah itu teknisnya dari pusat. Itu alat itu bukan punya kita. Alat itu punyanya pemerintah pusat. Nah kami juga gak berani ngotak-ngatik karena itu punya pemerintah pusat," tegasnya

​Ia membenarkan perbaikan telah dilakukan, namun seluruh penanganan berada di tangan kementerian.

​"Tapi kemarin memang teknisnya sudah datang, iya, bukan dari kita. Punyanya vendor-nya pusat semuanya, dari KLH," tambahnya.

​Tidak maksimalnya alat pemantau ini berdampak langsung pada upaya penanganan dampak buruk asap. Padahal, keberadaan data seketika sangat krusial.

​"Alatnya itu mendata data udara kita real time. Jadi kalau udara buruk, bisa dilakukan tindakan segera," jelas Naniek.

Kenyataannya, DLH Banjarmasin terhambat memantau perkembangan kondisi udara akibat tidak stabilnya sistem.

​"Ya kita memang dari alat itu nanti bisa cek di monitor, tapi sementara ini kan, ini berapa hari ya, dua hari ini pada stabil (belum sinkron). Datanya dia nggak bisa melihatkan dulu," katanya.

Saat ini, akses data baru terbuka secara terbatas. "Tapi tadi kita lihat data real time-nya per 30 jam sudah dikasihnya datanya," ujar Naniek.

Meski demikian, data tersebut belum cukup untuk menghitung Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian.

​"Belum, karena kalau untuk data ISPU-nya kan itu kan 1x24 jam, baru bisa ditentukan apakah misalnya keadaannya baikkah, parahkah, sedangkah, kayak gitu lah," jelasnya.

​DLH Kota Banjarmasin menegaskan bahwa peran mereka terbatas pada pelaporan gangguan teknis alat kepada kementerian.

​"Jadi kami cuma berhak melaporkan aja, kalau ada misalnya kerusakan, kendala, atau datanya tidak stabil, kami laporkan ke Kementerian," kata Naniek.

​"Selanjutnya semuanya kami tidak berkata itu barangnya Kementerian. Nanti memang ada vendor-nya sendiri yang ngurusin AQMS," pungkasnya.

​Ketidakmaksimalan alat AQMS di tengah pekatnya kabut asap ini meninggalkan kekhawatiran bagi warga Banjarmasin yang kini menanti langkah cepat pemerintah pusat untuk memulihkan fungsi alat pemantau tersebut.(Naz/fsl)


Lebih baru Lebih lama