Trending

Bantah Isu Bakar Lahan, PT Palmina Utama Siapkan Rp5 Juta bagi Pelapor

 

BANTAH : Wakil Direktur PT Palmina Utama, Rahmad Ade Hidayatullah membantah Isu Bakar Lahan/foto:yuanda

BANUATODAY.COM,KARANG INTAN — Manajemen PT Palmina Utama membantah tudingan sengaja membakar lahan untuk membuka perkebunan kelapa sawit. Perusahaan justru menyebut kebakaran sebagai ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi hingga sanksi hukum.

Wakil Direktur PT Palmina Utama, Rahmad Ade Hidayatullah, mengatakan seluruh area konsesi perkebunan telah dibuka dan ditanami sejak 2012. Saat ini, tanaman sawit di kawasan tersebut juga telah berproduksi.

Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Karhutla dan Mitigasi Dampak Musim Kemarau Berkepanjangan di Bukit Bintang Park and Resort, Kecamatan Karang Intan, Rabu (9/9/2026) siang.

“Lahan kami sudah tertanam semuanya sejak 2012. Kalau ada kebakaran, kami justru rugi karena buah dan tanaman sawit terbakar. Selain itu, ada risiko sanksi hukum yang sangat tegas. Jadi tidak mungkin perusahaan sengaja membakarnya,” tegas Rahmad.

Pantau Titik Api dari Udara

Rahmad menjelaskan, berdasarkan pantauan udara menggunakan drone, sejumlah titik api yang terpantau diduga berasal dari luar area perkebunan.

Lokasi tersebut berada di arah selatan, seperti kawasan permukiman, semak purun, maupun lahan pertanian warga di wilayah perbatasan Kabupaten Banjar dan Barito Kuala.

Dalam patroli, tim perusahaan juga mengaku sempat merekam dugaan aksi pembakaran yang dilakukan oknum warga. Lokasi yang disebut berjarak sekitar 2–3 kilometer dari batas kebun.

Untuk menekan aksi pembakaran lahan, PT Palmina Utama bekerja sama dengan kepolisian menyiapkan imbalan Rp5 juta bagi warga yang melaporkan pelaku pembakaran secara akurat dan disertai bukti yang cukup.

“Perusahaan siap memberikan imbalan sebesar Rp5 juta per pelaku bagi warga yang dapat melaporkan pembakar lahan secara akurat beserta bukti yang cukup untuk memproses hukum,” ucapnya.

Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Selain melakukan patroli, PT Palmina Utama juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Perusahaan menyatakan telah memenuhi dan melampaui standar kelengkapan sarana dan prasarana sesuai Permentan Nomor 6 Tahun 2025.

Kesiapan tersebut meliputi 40 unit pompa kapasitas kecil, lebih dari syarat minimal 30 unit, serta 30 unit pompa berkapasitas di atas 25 HP, melebihi syarat minimal 20 unit.

Setiap pompa juga dilengkapi lima rol selang dengan panjang sekitar 150 meter per unit. Sistem kanalisasi turut diterapkan dengan mengelilingi setiap blok lahan seluas 30 hektare menggunakan kanal air untuk menjaga ketersediaan pasokan air selama musim kemarau.

Tak hanya mengandalkan kesiapan internal, perusahaan juga rutin menggelar pelatihan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar.

Kerja sama dengan desa-desa sekitar turut diperkuat melalui pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) serta bantuan satu hingga tiga unit armada pompa air di setiap desa penyangga.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemadaman dini sebelum api mendekati area perkebunan.(Yan/fsl)

Lebih baru Lebih lama