Trending

Bukan Sekadar Sertifikat, ASN Banjar Diminta Siap Praktik Pengadaan

    SERTIFIKASI : ASN Banjar Diminta Siap Praktik Pengadaan usai mengikuti pelatihan sertitikasi/foto:yuanda 

BANUATODAY.COM,MARTAPURA – Sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah diminta tidak sekadar menjadi pelengkap administrasi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

ASN yang mengikuti pelatihan justru dituntut memiliki kemampuan nyata dalam menjalankan proses pengadaan secara profesional dan sesuai regulasi.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea saat membuka Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 Model Blended Learning di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Senin (14/9/2026).

Yudi mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan tepat sasaran harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi ASN.

Menurutnya, sertifikasi pengadaan harus menjadi bukti bahwa seorang ASN memiliki kompetensi sekaligus mampu mempertanggungjawabkan pekerjaannya sebagai pelayan masyarakat.

“Artinya, sertifikasi bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi bukti kompetensi dan bentuk pertanggungjawaban sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

Ia mengingatkan peserta bahwa aturan PBJ terus berubah. Pemahaman yang sebelumnya mengacu pada Perpres 16 Tahun 2018 dan Perpres 12 Tahun 2021 harus terus diperbarui dengan regulasi terbaru, termasuk Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

Untuk itu, Yudi meminta metode pembelajaran dibuat lebih aplikatif. Peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga berlatih menghadapi persoalan yang kemungkinan muncul ketika kembali menjalankan tugas di instansi masing-masing.

“Perbanyak porsi simulasi dan bedah kasus serta ajak peserta membedah langsung sistem SIRUP, SPSE, hingga E-Katalog, supaya begitu mereka kembali ke kantor, mereka sudah siap kerja, bukan baru siap belajar,” ujarnya.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Nasrullah Shadiq mengatakan pelatihan tersebut sekaligus menjadi upaya memenuhi kebutuhan tenaga ASN yang memiliki sertifikasi pengadaan.

“Selama ini kita masih kekurangan tenaga, khususnya eselon III dan IV, yang belum mempunyai sertifikat pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Pelatihan level 1 ini diperuntukkan bagi peserta yang belum pernah mengikuti pelatihan pengadaan barang dan jasa. Setelah menyelesaikan tahapan tersebut, peserta dapat mengikuti jenjang lanjutan.

Salah satu peserta, Noor Syawli Syahri, menilai model blended learning memberikan ruang belajar yang lebih fleksibel sekaligus aplikatif.

“Sertifikasi kelulusan yang diperoleh juga menjadi modal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan menunjang pelaksanaan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Pelatihan diikuti 30 peserta dan berlangsung pada 14–17 September 2026. Uji kompetensi dijadwalkan pada 18 September 2026 di Laboratorium BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.(Yan/fsl)

Lebih baru Lebih lama