Trending

Direktur Utama Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban KM Virgo di Boyolali

SANTUNAN: Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyerahkan santunan secara langsung - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BOYOLALI - PT Jasa Raharja (Persero) terus mempercepat pemenuhan hak korban dan keluarga dalam penanganan insiden KM Virgo Transport 8. Hingga Sabtu (26/9/2026), Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 17 ahli waris korban meninggal dunia dengan total nilai Rp850 juta.

Selain santunan bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada 21 korban luka-luka dengan nilai maksimal Rp420 juta. Jasa Raharja juga telah menyerahkan dua santunan penggantian biaya penguburan.

Sementara itu, lima santunan bagi korban meninggal dunia lainnya masih dalam proses. Dengan demikian, total nilai santunan dan jaminan yang telah diberikan Jasa Raharja mencapai Rp1,27 miliar.

BACA JUGA: TP2DD Kalsel Raih Penghargaan Terbaik Nasional

Berdasarkan perkembangan penanganan hingga Sabtu (26/9/2026) pukul 06.15 WITA, dari total 243 orang dalam daftar penumpang dan awak kapal (POB), sebanyak 161 orang telah dievakuasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 orang dinyatakan selamat tanpa memerlukan perawatan dan telah kembali ke rumah masing-masing. Sebanyak 21 korban yang mengalami luka-luka juga telah mendapatkan penanganan medis dan diperbolehkan kembali ke rumah.

Adapun korban meninggal dunia tercatat sebanyak 53 orang. Dari jumlah tersebut, 25 orang telah teridentifikasi, sedangkan 28 orang masih dalam proses identifikasi.

Sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan korban, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyerahkan santunan secara langsung kepada Dewi Indarti, istri almarhum Deny Dwi Saputra. Penyerahan dilakukan di rumah duka di Dukuh Meican RT 1/3, Candi Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.

Deny Dwi Saputra merupakan salah satu korban yang telah berhasil diidentifikasi. Jenazah almarhum tiba di rumah duka pada Jumat (25/9/2026).

Penyerahan santunan tersebut turut disaksikan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ery Purwo Nugroho, Kapolsek Ampel Iptu Edhy Nugroho, Camat Ampel Edi Kusmanto, serta Kepala Desa Candi Ampel Warsito.

Awaluddin mengatakan, penyerahan santunan merupakan bentuk kehadiran Jasa Raharja dalam memberikan kepastian pelayanan kepada keluarga korban.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Deny Dwi Saputra. Santunan ini tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang kita cintai, tetapi kami berharap dapat menjadi bentuk dukungan negara dan membantu meringankan beban keluarga di tengah masa duka,” ujarnya.

Ia mengatakan, sejak insiden terjadi, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam proses pencarian, evakuasi, identifikasi, hingga pemenuhan hak korban dan keluarga.

Menurut Awaluddin, proses penanganan dilakukan secara paralel dengan memastikan data korban dan ahli waris diverifikasi secara cermat. Setelah identitas korban dan ahli waris dinyatakan valid, Jasa Raharja segera menindaklanjuti proses penyerahan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kecepatan dalam memberikan pelayanan tetap menjadi perhatian kami. Namun, kecepatan tersebut harus berjalan bersama dengan ketepatan data dan verifikasi agar santunan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak,” katanya.

BACA JUGA: Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Jasa Raharja dan Korlantas Beri Penghargaan kepada Jajaran Kepolisian

Jasa Raharja juga memastikan pemantauan terhadap perkembangan penanganan korban terus dilakukan. Insan Jasa Raharja tetap disiagakan melalui posko-posko di wilayah terkait untuk memantau perkembangan pencarian, evakuasi, dan identifikasi.

Selain itu, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan rumah sakit, aparat, Tim SAR, Tim DVI, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan hadir melalui posko-posko yang telah disiagakan. Bagi kami, penanganan tidak berhenti pada saat santunan diserahkan, tetapi kami akan terus mengawal proses ini bersama seluruh pihak hingga penanganan korban dan keluarga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutur Awaluddin. (jr/ak)

Lebih baru Lebih lama