BANUATODAY.COM,RANTAU – Harga cabai rawit merah kembali melonjak, terutama di Kabupteen Tapin, Dalam sebulan terakhir, harga komoditas tersebut melonjak cukup signifikan, dengan kenaikan batas bawah mencapai 80 persen.
Kenaikan terjadi di tengah kondisi musim kemarau yang masih berlangsung serta ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi mengganggu aktivitas pertanian.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin MZ Wal Aidi Rakhmat, mengatakan, berdasarkan pemantauan di Pasar Keraton Rantau yang menjadi pasar pantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan kenaikan harga paling mencolok.
"Harga cabai rawit merah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan hasil pemantauan pada awal Agustus," ujarnya, Selasa (08/09)
Ia menyebutkan, pada 3 Agustus 2026 harga cabai rawit merah masih berada di kisaran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per kilogram. Namun, berdasarkan pemantauan pada 4 September 2026 tadi, harganya sudah berada di kisaran Rp90 ribu sampai Rp120 ribu per kilogram.
Artinya, batas bawah harga mengalami kenaikan Rp40 ribu per kilogram atau sekitar 80 persen. Sementara batas atas naik Rp20 ribu atau sekitar 20 persen.
"Karena itu, kenaikannya cukup terasa pada batas bawah harga," katanya.
Menurut Kadis, kondisi musim kemarau menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam perkembangan harga komoditas hortikultura.
Apalagi, ancaman karhutla masih menjadi persoalan yang harus diwaspadai. Jika kebakaran berdampak terhadap lahan pertanian maupun aktivitas produksi, kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap pasokan komoditas.
"Karhutla juga berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi pertanian apabila memengaruhi lahan maupun aktivitas produksi," jelasnya.
Meski demikian, Disdag Tapin belum dapat memastikan apakah kenaikan harga cabai rawit merah tersebut akan berlangsung dalam jangka panjang atau hanya bersifat sementara.
"Kita masih melihat perkembangan harga ke depannya," ujarnya.
Sementara itu, harga cabai merah besar relatif lebih stabil. Komoditas tersebut sebelumnya berada di kisaran Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram, sedangkan pada 4 September berada di kisaran Rp50 ribu sampai Rp60 ribu per kilogram.
Adapun harga cabai merah keriting masih mengalami fluktuasi dengan kisaran Rp40 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram.
Walaidi memastikan pemantauan harga kebutuhan pokok akan terus dilakukan, khususnya di Pasar Keraton Rantau yang menjadi salah satu lokasi pantauan SP2KP.
Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kecenderungan harga cabai maupun komoditas pangan lainnya, sekaligus mengantisipasi apabila terjadi kenaikan yang lebih signifikan dalam beberapa pekan mendatang.(Frz/rdh)

