![]() |
| PENJELASAN: Ruben Onsu mengungkapkan persyaratan pemeriksaan kesehatan saat ingin menemui anak-anaknya/Foto Instagram ruben_onsu |
BANUATODAY.COM, JAKARTA – Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terkait hak asuh serta akses bertemu anak kembali menjadi sorotan. Kali ini, polemik muncul setelah adanya pembahasan mengenai persyaratan pemeriksaan kesehatan bagi Ruben sebelum bertemu anak-anaknya.
Persoalan tersebut disampaikan pihak Ruben dalam proses mediasi perkara hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya diminta menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala sebagai bagian dari persyaratan untuk bertemu anak.
Menurut Minola, persyaratan tersebut disebut mulai muncul dalam proses mediasi, meski sebelumnya Ruben dapat bertemu anak-anak tanpa ketentuan serupa.
“Jadi Ruben dikasih syarat harus tes kesehatan lah dari yang enam bulan sekali, sebulan sekali, sampai setiap kali ketemu anak. Ruben sebenarnya menyanggupi. Sampai hakim mediator kebingungan, masa seorang ayah mau ketemu anaknya harus tes kesehatan,” kata Minola Sebayang, dikutip dari Liputan6, Senin (7/9/2026).
Pihak Ruben kemudian mempertanyakan dasar munculnya persyaratan tersebut. Minola menyebut kesepakatan tertulis pascaperceraian yang dituangkan dalam Akta 39 tidak mencantumkan ketentuan mengenai pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk bertemu anak.
“Dalam Akta 39 yang mengatur segalanya setelah terjadinya perceraian, berkaitan dengan masalah bertemu dengan anak itu tidak ada syarat. Jadi, dalam dua sampai tiga hari dalam satu minggu anak-anak ini akan berkumpul bersama dengan ayahnya dan itu tidak ada syarat,” ujar Minola, seperti diberitakan detikHot.
Ia juga menyebut pertemuan Ruben dengan anak-anak selama sekitar dua tahun setelah perceraian sebelumnya berlangsung tanpa persyaratan pemeriksaan kesehatan.
“Selama ini pertemuan-pertemuan yang sudah dilakukan setelah perceraian tidak ada syarat. Nah, sekarang syarat itu dimunculkan. Ini yang menjadi komplain dari kami, kenapa syaratnya kok datang kemudian?” lanjutnya.
Meski mempersoalkan ketentuan tersebut, Minola menyatakan Ruben tetap bersedia menjalani pemeriksaan kesehatan demi dapat bertemu anak-anaknya. Bahkan, menurutnya, Ruben menyanggupi jika pemeriksaan dilakukan secara berkala hingga setiap kali pertemuan.
Pihak Ruben juga menyebut hasil pemeriksaan kesehatan kliennya telah menunjukkan status non-reaktif. Minola mengatakan Sarwendah juga telah menunjukkan hasil pemeriksaan dengan hasil serupa.
“Kita sudah buktikan bahwa hasil tes kesehatan Ruben itu adalah non-reaktif, dan kemarin dia (Sarwendah) juga buktikan bahwa dia juga non-reaktif. Nah, jadi kalau non-reaktif ketemu dengan non-reaktif masalahnya di mana?” ujar Minola.
Di sisi lain, pihak Sarwendah sebelumnya telah memberikan penjelasan mengenai polemik persyaratan pertemuan tersebut. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantah anggapan bahwa kliennya memberikan berbagai syarat rumit agar Ruben dapat bertemu anak.
Menurut Chris, persoalan tersebut lebih berkaitan dengan kewajiban kedua orang tua untuk menjaga keselamatan dan kondisi anak.
“Syarat untuk bertemu anak. Sebenarnya tidak ada syarat-syarat. Yang ada adalah kewajiban dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya,” ujar Chris dalam keterangannya kepada Liputan6 pada Agustus 2026.
Polemik mengenai akses bertemu anak ini menjadi bagian dari perkara hak asuh yang masih bergulir antara Ruben dan Sarwendah. Proses mediasi kedua pihak sebelumnya dinyatakan tidak mencapai kesepakatan.
Dengan adanya perbedaan pandangan tersebut, pihak Ruben maupun Sarwendah masih mempertahankan argumen masing-masing mengenai pengaturan akses pertemuan serta kepentingan anak dalam perkara yang tengah berjalan. (naz/fsl)

.jpeg)