ISPA : Ketua Komisi I Amiruddin ebih 4 Ribu Kasus ISPA Tercatat di Banjar akibat dampak karhutla/foto:yuandaBANUATODAY.COM,BANJAR – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Banjar. Hingga Agustus 2026, lebih dari 4.000 kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA tercatat di wilayah tersebut.
Data itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang membahas penanganan karhutla dan kekeringan.
Amiruddin mengatakan, angka kasus ISPA menjadi alarm agar penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak asap.
“Dinas Kesehatan tadi berdasarkan laporan sampai bulan Agustus ini sudah lebih 4.000 yang terpapar ISPA,” ujar Amiruddin.
Atas kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Banjar merekomendasikan penguatan perlindungan masyarakat, terutama anak-anak sekolah dan kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan asap.
Salah satunya dengan mendorong Dinas Kesehatan melakukan pengadaan masker untuk dibagikan kepada kelompok yang membutuhkan.
“Berdasarkan kesepakatan rapat, kami merekomendasikan untuk Dinas Kesehatan melakukan pengadaan masker, terutama bagi anak-anak sekolah atau siswa yang ada di satuan pendidikan dan masyarakat rentan,” katanya.
Sementara itu, sektor pendidikan juga ikut melakukan penyesuaian. Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar telah memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar berdasarkan kondisi di wilayah masing-masing.
Penyesuaian tersebut dapat berupa pengunduran jam belajar maupun pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau PJJ.
Amiruddin menyebut berdasarkan laporan yang diterima dalam rapat, kondisi ISPU secara umum masih berada pada kategori sedang. Namun, pemantauan kualitas udara dinilai tetap penting, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan titik-titik karhutla.
Tak hanya soal kesehatan, DPRD juga menyoroti kebutuhan personel yang bertugas di posko penanganan karhutla. Dukungan anggaran diperlukan untuk memastikan kebutuhan operasional, termasuk makan dan minum petugas selama menjalankan tugas.
“Kami tadi minta berapa anggaran yang dibutuhkan. Begitu juga support anggaran untuk makan minum bagi pengelolaan posko yang ada di bawah BPBD,” ujarnya.
DPRD Banjar telah berkoordinasi dengan TAPD untuk melihat ruang penguatan anggaran tersebut. Jika memungkinkan, dukungan dapat dilakukan melalui penyesuaian atau pergeseran anggaran dari kegiatan lainnya.(Yan/fsl)
