![]() |
| SOROTI: Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Foto Instagram kemendagri |
BANUATODAY.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan adanya wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk pelaksanaan Pemilu mendatang, Sabtu (19/9/2026).
Wacana tersebut masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan pemerintah. Tito menyebut penerapannya perlu dibahas bersama DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, serta partai politik.
Pernyataan itu disampaikan Tito seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Tito, sistem e-voting memiliki sejumlah potensi keuntungan, terutama dari sisi kecepatan penghitungan suara dan efisiensi biaya penyelenggaraan pemilu. Sistem elektronik juga memungkinkan proses pemungutan suara dilakukan secara lebih cepat apabila mekanisme yang digunakan mendukung pemungutan secara daring.
“Dari KPU pernah menyampaikan juga, pernah saya tahu, ada pro-kontra. Di antaranya mereka menyampaikan bahwa keuntungan dari e-voting itu kekuatannya adalah cepat dan biayanya pasti lebih murah,” ujar Tito.
Meski memiliki potensi efisiensi, Tito menyoroti aspek keamanan yang perlu menjadi perhatian apabila sistem tersebut diterapkan dalam skala nasional.
“Tapi kelemahannya, yang dikhawatirkan di antaranya takut adanya hacking. Kemudian ditembus sistem apa namanya itu, e-voting-nya diganggu misalnya,” katanya.
Tito juga membandingkan sistem elektronik dengan mekanisme penghitungan suara secara manual. Menurutnya, proses manual memungkinkan penghitungan suara dilakukan secara bertahap dan dapat disaksikan oleh banyak pihak.
Sementara dalam sistem elektronik, suara dapat diproses secara langsung tanpa mekanisme penghitungan berjenjang seperti pada sistem manual. Kondisi tersebut, menurut Tito, perlu dikaji untuk mengantisipasi potensi kecurangan dan persoalan keamanan.
“Kalau e-voting kan langsung dia, tanpa melalui perhitungan itu tingkat secara bertingkat. Sehingga mungkin akan ada terdapat kelemahan moral hazard misalnya. Takut ada kecurangan, misalnya,” jelasnya.
Untuk memperdalam kajian, Tito menyebut adanya wacana melakukan studi banding ke negara lain, salah satunya India. Menurut dia, pengalaman negara-negara yang telah menggunakan sistem elektronik maupun negara maju yang masih mempertahankan pemungutan suara manual perlu dipelajari sebelum menentukan kebijakan.
“Boleh saja, ada juga rencana, ada wacana ya, untuk studi banding misalnya di India. India itu juga sama negara besar, penduduknya banyak tapi juga melakukan e-voting,” ujar Tito.
Ia menambahkan bahwa Indonesia sendiri telah mengenal penerapan e-voting, meski masih dalam skala terbatas, seperti pada sejumlah pemilihan di tingkat desa.
“Kemudian, sebetulnya e-voting juga dilaksanakan di Indonesia sudah ada di beberapa tingkat desa, ya. Tapi dalam skala yang kecil,” katanya.
Tito menegaskan, wacana penggunaan e-voting dalam Pemilu nasional masih membutuhkan kajian dan pembahasan lebih lanjut. Pemerintah belum mengambil keputusan mengenai penerapan sistem tersebut.
Pembahasan nantinya perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan pemilu sebelum ada keputusan mengenai kemungkinan penggunaan e-voting dalam Pemilu mendatang. (naz/fsl)

