Trending

Nelo Listriani Sambangi Rumah Warga Yang Mengeluh Tidak Terima Bansos di Medsos

 

SAMBANGI :Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Neli Listriani saat sambanggi rumah warga yang mengeluh/foto:humas

BANUATODAY.COM,BANJARMASIN— Unggahan keluhan seorang warga kawasan Simpang Gusti di media sosial terkait penghentian bantuan sosial (bansos) akhirnya terkuak. Bantuan tersebut dihentikan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) akibat penerima terindikasi terlibat aktivitas judi online.

​Guna memastikan kondisi di lapangan, Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Neli Listriani bersama Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Eka Rahayu Normasari menyambangi kediaman warga bersangkutan.

​Dari hasil penelusuran, Neli membeberkan bahwa keluarga tersebut sebenarnya sudah mengantongi bantuan pemerintah selama 13 tahun. Namun, sistem di Kemensos secara otomatis memutus bantuan beberapa bulan terakhir lantaran terdeteksi indikasi judi online.

​"Setelah terverifikasi ternyata 13 tahun sebelumnya sudah mendapatkan bantuan, namun di beberapa bulan ini distop karena terindikasi judi online sehingga otomatis dari kementerian menyetop bantuan itu," terangnya, Jumat (11/9/2026).

​Pemutusan ini turut berdampak pada penghentian bantuan jaminan pengobatan bagi orang tua penerima. 

Neli menegaskan kedatangan mereka bertujuan untuk memediasi dan mencari jalan keluar atas kendala tersebut.

​"Untuk pengobatan orang tuanya juga distop, jadi kami ke sini paling tidak mencari solusi apa yang ingin dilakukan keluarganya. Untuk itu kami pun meminta agar berhenti melakukan kegiatan berupa judi online," ujarnya.

​Pihak Dinsos siap membantu memfasilitasi proses sanggahan ke Kemensos, dengan syarat keluarga bersangkutan melampirkan surat pernyataan resmi penutupan akun serta komitmen berhenti bermain judi online.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, merincikan bahwa rekam jejak bantuan keluarga tersebut telah berjalan sejak belasan tahun lalu.

​"Keluarga tersebut sejak tahun 2013 menerima bantuan sosial berupa BPNT dan PKH dari Kementerian Sosial," kata Eka.

​Eka menyebut berbagai bantuan pendukung lain juga pernah disalurkan. Namun masalah mencuat saat pemutakhiran data perlindungan sosial dilakukan.

​"Hanya saja keluhan ini muncul beberapa waktu lalu ketika kita mendaftarkan ke Perlinsos, ternyata terindikasi judi online," jelasnya.

​Sangat disayangkan, warga tersebut memilih menyuarakan keluhannya di media sosial ketimbang melapor ke pengurus RT atau pihak kelurahan setempat.

​"Tidak melaporkan kepada RT maupun lurah setempat, tapi malah melaporkan ke media sosial sehingga seolah-olah tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah kota," ujarnya.

​Eka menambahkan, Kemensos masih membuka ruang pengampunan (amnesties) agar bansos dapat dipulihkan kembali, selama syarat mutlak dipenuhi.

"Pada hari ini kami sampaikan bahwa jalur pengampunan dari Kementerian Sosial, maka satu-satunya cara adalah menghentikan aktivitas judi online dan menutup aplikasinya," tegasnya.

​Tak sebatas persoalan bansos, Dinsos turut menaruh perhatian pada kelangsungan pendidikan tiga anak dalam keluarga tersebut, di mana satu anak lulus SMP, satu anak lulus SD, dan satu anak belum mengecap bangku sekolah.

​"Kami juga menyarankan anak-anak beliau tiga orang, di mana satu orang lulus SMP, satu orang lulus SD dan satunya tidak bersekolah," katanya.

​Dinsos mendorong agar anak-anak tersebut didaftarkan pada program pendidikan kesetaraan (Paket). Berkas Kartu Keluarga (KK) telah didata untuk ditindaklanjuti bersama Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

​"Jadi kami sarankan ke depannya untuk melanjutkan pendidikan paket. Kami sudah mencatatkan kartu keluarganya yang nantinya akan kami sampaikan ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti," akhirnya.(Yln/fsl)



Lebih baru Lebih lama