![]() |
| TINJAU: PT Jasa Raharja (Persero) terus memantau perkembangan evakuasi dan penanganan korban insiden KM Virgo Transport 8 - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – PT Jasa Raharja (Persero) terus memantau perkembangan evakuasi dan penanganan korban insiden KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan dalam pelayaran rute Surabaya–Banjarmasin, Ahad (13/9/2026).
Untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin meninjau langsung penanganan korban bersama Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi. Keduanya didampingi Direktur Teknik Jasaraharja Putera, Suhardiman.
Jasa Raharja memastikan pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban terus dilakukan seiring berlangsungnya proses evakuasi oleh tim SAR gabungan.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap korban yang berhasil dievakuasi dapat segera memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pendataan dan verifikasi juga terus kami lakukan secara bertahap,” ujar Muhammad Awaluddin.
Berdasarkan perkembangan informasi dari tim operasi gabungan, terdapat enam korban meninggal dunia yang saat ini masih dalam proses identifikasi.
Sesuai ketentuan yang berlaku, Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah bagi korban meninggal dunia.
Sementara itu, bagi korban yang menjalani perawatan, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat, yakni RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah, dengan maksimal biaya perawatan sebesar Rp20 juta per korban.
Selain perlindungan dari Jasa Raharja, perlindungan bagi korban juga diperkuat melalui Jasaraharja Putera (JRP), anak usaha Jasa Raharja.
Berdasarkan ketentuan polis, perlindungan penumpang kapal mencakup manfaat meninggal dunia dengan nilai maksimal Rp20 juta, cacat tetap maksimal Rp20 juta sesuai persentase tingkat kecacatan, serta biaya perawatan maksimal Rp10 juta berdasarkan kuitansi rumah sakit atau dokter.
Selain itu, tersedia pula manfaat biaya penguburan maksimal Rp2 juta bagi korban yang tidak memiliki ahli waris.
Awaluddin menegaskan, Jasa Raharja akan terus mengikuti perkembangan proses evakuasi serta berkoordinasi dengan posko SAR, rumah sakit, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
“Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah memastikan korban mendapatkan penanganan dengan baik. Kami akan terus mengikuti perkembangan di lapangan dan memastikan pelayanan Jasa Raharja berjalan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandy yang turut memantau langsung proses evakuasi korban KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, menyampaikan bahwa masih terdapat 136 penumpang yang dalam proses pencarian.
“Sore ini, dari 243 penumpang, tim evakuasi SAR telah berhasil mengevakuasi 107 penumpang, enam orang meninggal, sehingga masih terdapat 136 penumpang dalam proses pencarian,” jelas Dudy. (jr/ak)

