| RAPERDA :Pemkot Banjarbaru Sampaikan Raperda dan Nota Keuangan APBD 2027/foto:humas |
BANUATODAY.COM,BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru dan pengantar Nota Keuangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (10/09).
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni mengatakan, sejumlah sektor strategis menjadi perhatian dalam rancangan APBD 2027.
Diantaranya pendidikan, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.
Pemkot Banjarbaru juga memberikan perhatian terhadap belanja fungsi pengawasan, peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Mendukung pencapaian target pembangunan jangka menengah daerah. Pemkot Banjarbaru menyadari tantangan ekonomi ke depan, baik di tingkat nasional maupun regional. Karena itu, penyusunan anggaran dilakukan dengan tetap optimistis, namun mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan efektivitas anggaran,” ucap Sirajoni.
Untuk bidang pendidikan, Pemkot Banjarbaru secara konsisten mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Rancangan APBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.207.656.519.895, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp352.367.397.273 dan pendapatan transfer sebesar Rp746.563.289.543.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.377.963.542.360, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1.164.876.022.460, belanja modal sebesar Rp206.087.519.900, belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp5 miliar.
Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, Rancangan APBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp170.307.022.465. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan nilai yang sama.
“Pemkot Banjarbaru juga memberikan perhatian terhadap belanja fungsi pengawasan, peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarbaru atas kerja sama yang selama ini terjalin dalam membangun Kota Banjarbaru.
Saran dan pendapat dari pihak legislatif diharapkan menjadi bagian dari proses perbaikan dan penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
“Dengan sinergi dan kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Pemko Banjarbaru optimistis pembahasan Raperda APBD 2027 dapat diselesaikan dengan lancar dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Sirajoni.
Selanjutnya, seluruh program yang direncanakan melalui APBD 2027 diharapkan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Banjarbaru. (Yan/fsl)
