BANUATODAY.COM,MARTAPURA – Posyandu di Kabupaten Banjar kini didorong tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan masyarakat. Melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), Posyandu diarahkan menjadi wadah pelayanan masyarakat yang lebih terintegrasi hingga tingkat desa.
Langkah tersebut dilakukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar melalui pembinaan pilot project 20 desa Posyandu Pelayanan 6 SPM di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Rabu (16/09) pagi.
Program ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu yang mengatur transformasi Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang juga Sekretaris TP Posyandu Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari, mengatakan penerapan enam SPM diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh pelayanan dasar.
“Melalui pelayanan 6 SPM, masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, lebih dekat dan lebih terintegrasi sesuai kebutuhan tempat tinggalnya,” ujarnya
Enam bidang pelayanan yang dimaksud meliputi pendidikan, sosial, kesehatan, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.
Menurut Hafizh, penerapan pelayanan tersebut membutuhkan kebijakan strategis agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai kebutuhan masing-masing desa.
Karena itu, Pemkab Banjar menetapkan 20 desa yang tersebar di berbagai kecamatan sebagai pilot project Posyandu Pelayanan 6 SPM.
Pembinaan yang dilakukan menjadi salah satu langkah awal untuk memperkuat kapasitas Posyandu sekaligus memastikan pelayanan enam bidang SPM dapat diterapkan secara terpadu di tingkat desa.
Dengan konsep tersebut, Posyandu diharapkan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat, tidak hanya dalam urusan kesehatan, tetapi juga berbagai pelayanan dasar lainnya.(Yan/fsl)

