Trending

Bappenda Gelontorkan Diskon Mutasi Hingga 50 Persen ‎

 

DISKON: gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 resmi diluncurkan di Banjarbaru/foto :yuanda

‎BANUATODAY.COM,BANJARBARU – Sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penyumbang terbesar peningkatan pendapatan tersebut. Dari target awal sebesar Rp2,3 triliun, realisasinya kini telah menembus angka lebih dari 100 persen, yakni hampir menyentuh Rp2,5 triliun.

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mengungkapkan bahwa optimalisasi penerimaan dari sektor PBBKB ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keuangan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

‎"Kami terus menggali potensi penerimaan daerah, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun pendapatan asli daerah (PAD) lainnya. Alhamdulillah, efisiensi dana transfer tidak berdampak signifikan terhadap keuangan Provinsi Kalsel," ujar Subhan, Senin (5/10) 

‎Sementara itu, untuk sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), capaian realisasinya saat ini telah mendekati angka 70 persen. 

‎Subhan mengakui ada ketimpangan antarwilayah, seperti di Kabupaten Balangan (Paringin), yang mana realisasi PKB tercatat paling rendah akibat populasi kendaraan yang relatif sedikit.

‎Meski demikian, Subhan menegaskan bahwa kondisi fiskal Paringin secara keseluruhan tetap sehat berkat tingginya penerimaan dari sektor PAD lainnya. 

‎Atas sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan bahkan menghibahkan bangunan Kantor Samsat Paringin baru untuk menggantikan bangunan lama yang tergolong tidak representatif.

‎Guna mendongkrak kepatuhan wajib pajak dan menarik potensi pajak baru, Bappenda Kalsel meluncurkan program insentif pajak. Kebijakan ini menyasar kendaraan mutasi luar daerah hingga wajib pajak taat.

‎"Tahun ini prioritas kita berikan kepada kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi. Diskon pajaknya kita berikan sebesar 50 persen untuk tahun pertama dan 50 persen di tahun kedua," jelasnya.

‎Bagi masyarakat Kalsel yang konsisten taat membayar pajak, Bappenda memberikan apresiasi berupa pemotongan pajak sebesar 10 hingga 20 persen untuk kendaraan roda dua. 

‎Selain itu, pendaftaran pemutihan sanksi administrasi (denda) juga diberlakukan guna meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

‎Langkah inovatif ini membawa Kalsel menempati peringkat ke-6 nasional dalam tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan. 

‎Atas torehan dan inovasi pelayanan tersebut, Bappenda Kalsel turut meraih penghargaan apresiasi resmi dari Korlantas Polri.

‎Subhan berharap skema opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang didistribusikan kembali ke kabupaten/kota dapat makin merangsang kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.(Yan/fsl)

‎

Lebih baru Lebih lama