Trending

BK DPRD Kalsel Pelajari Mekanisme Pengaduan Masyarakat di DPRD Kapuas

MEKANISME: BK DPRD Kalsel kunjungu DPRD Kabupaten Kapuas/Foto Humas DPRD Kalsel


BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat upaya menjaga integritas dan kedisiplinan anggota dewan melalui pertukaran pengalaman dengan DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2026).

Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua BK DPRD Kalsel, H. M. Rosehan NB, S.H., tersebut menjadi sarana untuk berbagi pengetahuan mengenai pelaksanaan tugas serta penguatan tata kelola kelembagaan legislatif.

Rosehan mengatakan, pengalaman dan praktik yang diterapkan masing-masing daerah dapat menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kinerja DPRD sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Harapan kami, kunjungan ini tidak hanya menambah ilmu, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman. Apa yang menjadi kelebihan di masing-masing daerah dapat kita pelajari bersama untuk meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rosehan.

Ia menjelaskan, Badan Kehormatan memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi kepatuhan anggota DPRD terhadap etika dan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan fungsi tersebut diharapkan dapat mendorong anggota dewan menjalankan tugas secara berintegritas dan profesional.

Salah satu hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan itu ialah mekanisme penanganan pengaduan masyarakat di DPRD Kabupaten Kapuas. Pembahasan mencakup alur penerusan surat pengaduan kepada fraksi atau komisi terkait berdasarkan substansi persoalan agar penanganannya lebih terarah.

Rosehan berharap, pertukaran pengalaman antarlembaga legislatif dapat memperkuat pelaksanaan tugas DPRD, terutama dalam menjaga kehormatan anggota dewan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan rombongan DPRD Kalsel tersebut diterima Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Kabupaten Kapuas, Eritha Sulastri, S.Sos., M.AB. Ia menyambut baik pertemuan tersebut dan berharap kegiatan itu dapat mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat koordinasi, serta membuka ruang pertukaran informasi untuk meningkatkan kinerja DPRD. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama