BANUATODAY,COM,BANJAARMASIN-Adamya belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjamraisn yang tertangkap bolus saat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ichrom Muftezar inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas, serta unit pelayanan publik di Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin,membuat BKPSDM turun tangan.
“Laporan beserta nama-nama ASN yang menjadi catatan Pak Sekda sudah diterima dan saat ini sedang diproses secara bertahap. ASN yang terdata dalam sidak tersebut telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi,” ujar Kepala BKPSDM Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto, Senin (26/10/2026).
Dalam pemeriksaan, sejumlah ASN menyampaikan berbagai alasan, mulai dari urusan pribadi hingga meninggalkan tempat kerja tanpa dilengkapi surat tugas yang jelas.
BKPSDM kemudian memberikan teguran tertulis kepada pegawai yang terbukti melanggar. Langkah ini menjadi bagian dari pembinaan sekaligus penegakan disiplin di lingkungan Pemko Banjarmasin.
“Yang bersangkutan juga sudah kami berikan teguran tertulis,” tegasnya.
Ia menyebutkan, ASN yang telah dipanggil berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran serupa. Namun, seluruh pegawai tetap diingatkan untuk menaati jam kerja dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.
BKPSDM memproses laporan sidak secara bertahap. Totok berharap, temuan tersebut menjadi evaluasi bagi ASN agar lebih disiplin sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, perintahkan sekda sidak pada 16–20 Oktober 2026. Pemeriksaan menyasar sejumlah kantor kelurahan, Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, serta Puskesmas Sungai Andai dan Sungai Jingah.
Dalam sidak tersebut, Tezar menemukan sejumlah pegawai tidak berada di tempat saat jam kerja. Sebagian beralasan sedang menjalankan tugas lapangan, sementara lainnya tidak disertai keterangan yang jelas. Sidak dilakukan untuk memastikan kedisiplinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yakni hadir dengan tepat waktu, memanfaatkan waktu pelayanan untuk layanan ke masyarakat dan pulang tepat waktu,” ujarnya saat itu.
Dengan adanya tindak lanjut dari BKPSDM, hasil sidak tidak berhenti sebatas temuan di lapangan. Pegawai yang terbukti melanggar diminta memperbaiki kedisiplinan agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan.(Yln/fsl)

