Trending

Empat Tokoh Banua Masuk Struktur PBNU Masa Khidmah 2026–2031

PENGURUS: Logo Nahdlatul Ulama/Foto jombang.nu.or.id


BANUATODAY.COM, MARTAPURA – Empat tokoh asal Kalimantan Selatan masuk dalam jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031, Kamis (1/10/2026).

Keempat tokoh tersebut yakni KH Muhammad Wildan Salman, Prof KH Artani Hasbi, H. Sahbirin Noor, dan KH Muhammad Syarbani Haira, M.Si.

Masing-masing menempati posisi berbeda dalam struktur organisasi PBNU periode terbaru. KH Muhammad Wildan Salman dan Prof KH Artani Hasbi dipercaya sebagai Mustasyar, sedangkan H. Sahbirin Noor masuk dalam jajaran A’wan. Sementara KH Muhammad Syarbani Haira mendapat posisi sebagai salah satu Ketua Tanfidziyah PBNU.

Susunan dan personalia PBNU masa khidmah 2026–2031 tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmah 2026–2031.

SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada Rabu (30/9/2026) malam. Seluruh nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ditetapkan sebagai bagian dari kepengurusan PBNU untuk periode 2026–2031.

Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebelumnya menjelaskan, penyusunan kepengurusan dilakukan melalui tim formatur yang beranggotakan sembilan orang.

Tim tersebut terdiri atas Rais Aam, Ketua Umum, perwakilan tuan rumah Muktamar, serta enam perwakilan wilayah. Kalimantan Selatan menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan keterwakilan dalam proses formatur tersebut.

Struktur PBNU masa khidmah 2026–2031 berjumlah 210 orang. Jumlah tersebut bertambah dibandingkan kepengurusan periode 2021–2026 yang terdiri dari 189 orang.

Menurut Gus Kikin, perubahan komposisi tersebut antara lain berkaitan dengan upaya memperluas pemerataan keterwakilan, termasuk dari sisi generasi dan unsur organisasi.

Masuknya empat tokoh Kalsel dalam kepengurusan PBNU periode terbaru menambah keterwakilan Banua dalam struktur organisasi tingkat nasional.

Keempatnya akan menjalankan tugas organisasi sesuai posisi masing-masing selama masa khidmah 2026–2031. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama