Trending

Kebakaran di Komplek DPR Banjarmasin Karena Dendam Membara

 

KASUS :Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa dan Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Nor Chaidir dan Kapolsek Banjarmaisn Timur Kompol Morris Widhi Harto/foto ana

BANUATODAY.COM,BANJARMASIN– Ternyata kebakaran yang terjadi di Komplek DPR Banjarmasin beberapa waktu lalu karena kesengajaan,Polisi mengungkap, kobaran api di dua lokasi berbeda itu diduga sengaja disulut. Pelakunya bahkan orang yang sama.

Adalah pria berinisial MR (26) yang kini diamankan polisi. Pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku pembakaran dua rumah di kawasan Kompleks DPR.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin membeberkan pengungkapan kasus tersebut saat press release di hadapan awak media, Kamis (8/10/2026).

Dari hasil penyelidikan, MR diduga melakukan pembakaran pertama pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 01.45 Wita.

Lokasinya di Jalan Bandarmasih, Kompleks DPR Gang 6 Nomor 131, RT 38, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat.

"Saat itu, rumah bedakan dalam kondisi kosong.MR diduga masuk ke bagian teras. Di sana, dia menyulut bekas pakaian menggunakan korek api yang dibawanya," paparnya.

Setelah api mulai membesar, MR meninggalkan titik tersebut. Namun anehnya, dia justru ikut membantu warga memadamkan api. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.

"Setelah api berhasil dipadamkan, MR kemudian pergi meninggalkan lokasi dan ikut membantu memadamkan," ujar Riza.

Belum selesai kasus pertama, MR kembali diduga berulah.Pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 01.15 Wita, kebakaran kembali terjadi di kawasan yang sama.

Kali ini, rumah yang terbakar berada di Jalan Bandarmasih Kompleks DPR Nomor 14, RT 37, Kelurahan Belitung Selatan.

MR diduga masuk ke teras rumah. Ia kemudian mengambil kayu kering dan gelas air mineral yang ditemukan di sekitar lokasi.Kayu tersebut dibakar menggunakan korek api.Setelah api membesar, pelaku kembali menjauh.

" Sama seperti kejadian pertama, dia disebut turut membantu memadamkan api sebelum meninggalkan lokasi," sambung Kapolresta.

Kerugian akibat kebakaran kedua ditaksir sekitar Rp40 juta.Dua kasus tersebut akhirnya menemui titik terang setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi

Dari rekaman itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada MR. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap MR di kawasan Jalan Bandarmasih Gang 6, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat.Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan tersebut.

Dari dua peristiwa tersebut terungkap bahwa MR disebut menyimpan dendam. Kasus pertama Polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa marah dan dendam terhadap Ketua RT 38.

"Sebelum kejadian, MR disebut pernah dimarahi Ketua RT lantaran membawa seorang perempuan ke tempat," sambung Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Indra Permadi.

Kasus kedua kata Indra diduga dipicu terhadap anak pemilik rumah. Sebab, saat masih duduk di bangku SD pada 2017, anak tersebut disebut pernah menabrak Rizi.

MR disebut menyimpan dendam terhadap anak pemilik rumah. Sebab, saat masih duduk di bangku SD pada 2017, anak pemilik rumah tersebut disebut pernah menabrak MR.

"Hingga kini, kami masih mendalami keterangan tersangka dan barang bukti yang ditemukan untuk mengungkap secara utuh aksi pembakaran di kawasan Kompleks DPR itu," tutupnya.(Naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama