![]() |
| FORUM: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 untuk mendorong kualitas pelayanan/Foto Humas KPP Pratama Barabai |
BANUATODAY.COM, BARABAI – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 untuk menyerap masukan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan perpajakan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPP Pratama Barabai, Selasa (13/10/2026), mengusung tema “Peningkatan Kualitas Standar Pelayanan yang Akuntabel dan Regulasi yang Mudah Dipahami”. Forum ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara layanan dan masyarakat untuk mengevaluasi standar pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.
Kepala KPP Pratama Barabai, Muhammad Ali Shodiqin, membuka sekaligus memimpin jalannya kegiatan. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai standar pelayanan perpajakan serta kebijakan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak.
Materi mengenai standar pelayanan disampaikan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Barabai, Franciskus Iwan Widiyatmoko. Pembahasan tersebut menitikberatkan pada berbagai aspek pelayanan, termasuk kemudahan akses dan pelaksanaan layanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Penyuluh Pajak KPP Pratama Barabai, Rusfi Zulpika dan Andreas Adianta Priatna Atmaja, memaparkan materi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026. Pembahasan juga mencakup fasilitas perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu materi yang dibahas dalam upaya memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai ketentuan perpajakan. Dengan regulasi dan administrasi yang lebih mudah dipahami, wajib pajak diharapkan dapat menjalankan kewajibannya secara tepat serta meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Forum ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, wajib pajak, akademisi, organisasi masyarakat, hingga media massa. Sejumlah peserta berasal dari instansi yang menangani bidang perindustrian, ketenagakerjaan, koperasi, dan UMKM di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kabupaten Tapin.
Turut hadir perwakilan STAI Al-Washliyah, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Tengah, HIPMI Kabupaten Hulu Sungai Tengah, serta media lokal Pojokbanua.com dan Borneotrend.com.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperluas sudut pandang dalam evaluasi pelayanan sekaligus menghasilkan masukan yang konstruktif. Aspirasi masyarakat menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.
Penyelenggaraan FKP juga menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam mendorong pelayanan publik yang terbuka dan partisipatif. Melalui forum tersebut, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan saran, evaluasi, dan kebutuhan secara langsung kepada penyelenggara layanan.
Ke depan, KPP Pratama Barabai berharap hasil konsultasi publik dapat menjadi bahan perbaikan pelayanan serta mendorong penyampaian informasi regulasi perpajakan yang semakin mudah dipahami masyarakat.
Wilayah kerja KPP Pratama Barabai meliputi Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Tapin. Peningkatan kualitas layanan diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan secara lebih baik. (naz/fsl)

