Trending

Pemko Banjarmasin Perkuat Keamanan Siber ASN, Waspadai Penipuan Digital

PERKUAT: Pemerintah Kota Banjarmasin perkuat keamanan siber guna melindungi dari penipuan digital/Foto Medcent Banjarmasin


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat kewaspadaan aparatur sipil negara (ASN) terhadap ancaman kejahatan digital melalui sosialisasi keamanan siber. Langkah ini dilakukan untuk melindungi data kedinasan, mencegah penipuan daring, serta menjaga keamanan sistem elektronik pemerintahan.

Berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan periode 2023–2025, penipuan daring menjadi jenis kejahatan siber dengan proporsi tertinggi di Kalsel, yakni 59,77 persen. Kejahatan tersebut tercatat menimbulkan kerugian materiil sebesar Rp20,94 miliar.

Kegiatan sosialisasi diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin di Aula Gedung Sekretariat Bersama Khatib Dayan, Selasa (13/10/2026). Sekitar 94 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), rumah sakit, kecamatan, dan kelurahan.

Kepala Bidang Persandian, Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, Satria Yudha Lesmana, S.Kom., M.Eng., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai perlindungan informasi sekaligus menumbuhkan budaya keamanan siber di lingkungan pemerintah kota.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai risiko keamanan. Setiap aparatur harus mampu menjaga akun, perangkat kerja, dan informasi kedinasan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam pemaparan materi, perwakilan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, Ipda Alif Akbar Arifin, S.H., menjelaskan berbagai modus kejahatan siber yang perlu diwaspadai masyarakat maupun aparatur pemerintahan.

Modus tersebut antara lain penipuan jual beli barang dengan harga tidak wajar, tawaran pekerjaan melalui skema misi berbayar, penyalahgunaan data pribadi, hingga penipuan yang memanfaatkan hubungan atau perkenalan melalui internet.

Peserta juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap tautan dan berkas aplikasi Android (APK) yang dikirim melalui aplikasi percakapan dari sumber tidak dikenal. Berkas berbahaya berpotensi dimanfaatkan untuk mencuri data, mengambil alih akun, maupun mengakses layanan perbankan digital korban.

Untuk mencegah risiko tersebut, aparatur diimbau tidak memberikan kata sandi dan kode one-time password (OTP) kepada orang lain. Pemeriksaan keaslian akun serta toko daring juga perlu dilakukan sebelum bertransaksi. Jika menemukan indikasi penipuan, bukti percakapan dan transaksi sebaiknya disimpan untuk mendukung proses pelaporan kepada pihak berwenang.

Materi selanjutnya disampaikan Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Indah Ratu Ramdhany, S.Kom. Ia membahas perlindungan data pemerintah, pengamanan perangkat kerja, serta langkah penanganan insiden siber.

Indah menyoroti sejumlah ancaman, seperti phishing yang memanfaatkan kecerdasan buatan, ransomware, pencurian data, dan rekayasa sosial. Serangan tersebut dapat dilakukan melalui surat elektronik maupun aplikasi percakapan dengan memanfaatkan kelengahan atau kepercayaan pengguna.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan digital, keamanan siber tidak hanya berkaitan dengan perangkat dan jaringan, tetapi juga perlindungan kerahasiaan, keutuhan, serta ketersediaan data. Gangguan terhadap sistem elektronik berpotensi menghambat pekerjaan aparatur dan memengaruhi kelangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, upaya pencegahan perlu diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari. Beberapa langkah yang ditekankan meliputi penggunaan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun, mengaktifkan autentikasi multifaktor apabila tersedia, memperbarui sistem melalui sumber resmi, serta mengunci layar perangkat ketika tidak digunakan.

Pengelolaan dokumen kedinasan juga harus dilakukan secara cermat. Informasi yang bersifat sensitif hanya boleh dibagikan kepada pihak yang memiliki kewenangan sesuai kebutuhan pekerjaan.

Selain pencegahan, pelaporan cepat terhadap insiden menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan sistem. Aktivitas akun yang mencurigakan, dugaan infeksi perangkat, kesalahan pengiriman dokumen sensitif, maupun gangguan layanan digital perlu segera dilaporkan kepada petugas atau tim teknis terkait agar dapat ditangani lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, Pemko Banjarmasin mendorong agar keamanan siber menjadi tanggung jawab bersama seluruh aparatur, bukan hanya petugas teknologi informasi. Kedisiplinan dalam mengelola data, melindungi akses akun, serta mengenali pesan mencurigakan diharapkan dapat memperkuat keamanan informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan digital. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama