Trending

OJK dan SRO Perkuat Konsolidasi Pasar Modal, Fokus pada Transparansi dan Integritas

KONSOLIDASI: OJK dan SRO adakan dialog bersama pelaku pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI)/Foto OJK


BANUATODAY.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal menggelar dialog dengan sejumlah pelaku pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Minggu (18/10/2026). Pertemuan tersebut melibatkan analis, ekonom, serta financial influencer atau finfluencer untuk membahas perkembangan pasar modal sekaligus menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan.

Dialog ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas pasar modal Indonesia dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Hasan Fawzi, serta pimpinan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Friderica menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara regulator dan pelaku pasar. Menurutnya, dialog diperlukan agar OJK dapat memperoleh masukan mengenai berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan pasar modal nasional.

“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujar Friderica.

Sementara itu, Hasan Fawzi menyatakan OJK bersama SRO dan pelaku pasar berkomitmen melanjutkan serta memperkuat pelaksanaan Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Langkah tersebut mencakup peningkatan transparansi pasar serta penguatan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor. Upaya ini juga diarahkan untuk menindaklanjuti berbagai masukan terkait kondisi pasar modal Indonesia.

Hasan menjelaskan, penguatan integritas juga dilakukan melalui penegakan hukum. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda dengan nilai total Rp2,1 triliun terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran di pasar modal.

Ia menegaskan bahwa pengenaan sanksi tersebut merupakan hasil proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar yang terjadi belakangan ini.

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” kata Hasan.

Ia menambahkan, pandangan dari pelaku pasar, ekonom, dan finfluencer diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif dan berbasis fakta. Masukan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK dan SRO, terutama seiring bertambah luasnya basis investor pasar modal Indonesia.

Dari pihak BEI, Direktur Pengembangan Iding Pardi menyampaikan bahwa transparansi menjadi salah satu fokus utama reformasi pasar modal. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan saham.

Peningkatan keterbukaan informasi tersebut juga mendapat pengakuan dan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pasar modal.

Melalui dialog ini, OJK dan SRO berharap keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan. Berbagai pandangan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat konsolidasi, meningkatkan transparansi, serta menjaga integritas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama