| DUKA: Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia/Foto Instagram kamaruddinsimanjuntaksh |
BANUATODAY.COM, JAKARTA – Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari di Rumah Sakit Pelni, Jakarta, pada usia 52 tahun.
Kabar meninggalnya Kamaruddin dikonfirmasi oleh rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak. Ia menyampaikan bahwa Kamaruddin mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB.
“Shalom, benar beliau telah berpulang ke rumah Bapa di surga subuh tadi pukul 03.00 WIB,” kata Martin, sebagaimana diberitakan detikNews, Senin (19/10/2026).
Martin juga mengungkapkan bahwa Kamaruddin telah berjuang menghadapi masalah kesehatan selama beberapa tahun terakhir. Menurut keterangannya, almarhum rutin menjalani cuci darah. Namun, Martin mengaku tidak mengetahui secara terperinci penyakit yang diderita Kamaruddin.
Jenazah Kamaruddin dilaporkan disemayamkan di rumah duka UKRIDA, Jakarta Barat. Sementara itu, keputusan mengenai lokasi dan waktu pemakaman masih menunggu kesepakatan keluarga.
Nama Kamaruddin Simanjuntak semakin dikenal masyarakat setelah menjadi bagian dari tim kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 2022.
Ia mendampingi keluarga Yosua dalam perkara pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo. Kasus tersebut menyita perhatian publik dan menjadi salah satu perkara hukum yang banyak disorot di Indonesia.
Dalam proses penanganan perkara itu, Kamaruddin kerap menyampaikan perkembangan kasus serta pandangan hukum kepada media. Perannya sebagai kuasa hukum keluarga korban membuat namanya dikenal luas oleh masyarakat.
Kepergian Kamaruddin menjadi kabar duka bagi keluarga, rekan sejawat, serta pihak-pihak yang mengenalnya selama berkarier sebagai advokat. (naz/fsl)
