![]() |
| BIJAK: OJK berikan literasi keuangan kepada generasi muda agar lebih bijak mengatur pembiayaan/Foto OJK |
BANUATODAY.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap manfaat dan risiko pembiayaan digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan. Edukasi ini ditujukan untuk memperkuat literasi keuangan generasi muda agar mampu memanfaatkan layanan pembiayaan secara bijak dan bertanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek” di Indonesia Banking School (IBS), Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Agusman menjelaskan, pemanfaatan teknologi telah mengubah proses pembiayaan menjadi lebih cepat dan mudah diakses. Dukungan teknologi seperti artificial intelligence (AI) dan machine learning memungkinkan analisis kelayakan pembiayaan dilakukan secara lebih efisien.
Meski menawarkan kemudahan, ia menegaskan bahwa penggunaan layanan pembiayaan digital harus disertai pemahaman mengenai risiko serta kemampuan mengelola kewajiban keuangan.
Menurut Agusman, masyarakat perlu mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum mengambil pembiayaan. Dengan demikian, kemudahan memperoleh dana tidak justru menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari.
Ia juga menilai pembiayaan digital berpotensi memperluas akses pendanaan bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan konvensional. Selain itu, layanan tersebut dapat mendukung pengembangan sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama apabila ditunjang konektivitas serta infrastruktur digital yang memadai.
Dari sisi industri, perkembangan pembiayaan digital di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data OJK, pada Agustus 2026 baki debet Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,61 triliun atau meningkat 36,57 persen secara tahunan (year on year/yoy). Jumlah rekeningnya tercatat sebanyak 27,71 juta.
Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjaman daring (Pindar) tumbuh 22,07 persen secara tahunan menjadi Rp106,94 triliun. Jumlah pengguna tercatat mencapai 189,77 juta akun, yang terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman (borrower).
Melihat perkembangan tersebut, Agusman menekankan perlunya tata kelola industri yang baik serta penguatan perlindungan konsumen. OJK akan terus meningkatkan kebijakan dan pengawasan untuk menjaga industri pembiayaan digital tetap sehat dan berkelanjutan, sekaligus mengantisipasi risiko penyalahgunaan data pribadi, penipuan, dan kerugian konsumen.
Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Priyanto Budi Nugroho, turut mengapresiasi pelaksanaan program OJK Mengajar di Indonesia Banking School. Menurutnya, kegiatan tersebut membantu mahasiswa memahami perkembangan industri pembiayaan digital beserta risiko yang menyertainya.
Priyanto menilai inovasi di sektor keuangan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan dan keuntungan, tetapi juga perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko serta tanggung jawab.
Ia mengingatkan agar kemudahan memperoleh pendanaan tidak berujung pada kesulitan keuangan, baik bagi masyarakat yang menggunakan layanan maupun bagi investor. Karena itu, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami cara menggunakan aplikasi keuangan digital, tetapi juga mengerti konsekuensi dan kewajiban yang timbul dari penggunaannya.
Kuliah umum tersebut diikuti 137 mahasiswa dan 15 dosen Indonesia Banking School. Turut hadir Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Sri Kurniati, beserta jajaran pimpinan IBS.
Melalui program OJK Mengajar, OJK berharap pemahaman kalangan akademisi terhadap sektor jasa keuangan semakin meningkat. Dengan literasi yang memadai, generasi muda diharapkan dapat menggunakan layanan pembiayaan digital secara lebih cermat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (naz/fsl)

