Trending

Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD, Penyaluran Kredit Tembus Rp64,8 Triliun

APRESIASI: Presiden Prabowo Subianto apresiasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)/Foto OJK


BANUATODAY.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia dalam memperluas akses pembiayaan dan layanan keuangan masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo menilai program pembiayaan bagi masyarakat perlu terus diperluas untuk mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, melaporkan bahwa saat ini terdapat 552 TPAKD di seluruh Indonesia. Salah satu program unggulannya, Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, telah menyalurkan dana sekitar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.

Selain itu, program pembiayaan sektor prioritas telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur. Penyaluran tersebut ditujukan untuk memperluas kesempatan pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah.

Prabowo juga menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.

Dalam agenda yang sama, Presiden meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK). Lembaga ini dibentuk untuk memperkuat koordinasi kebijakan dengan orientasi yang lebih luas, yakni meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga, ketahanan menghadapi guncangan ekonomi, serta rasa aman dalam mengelola keuangan.

Pemerintah berharap penguatan TPAKD dan pembentukan DNKK dapat memperluas akses keuangan yang inklusif sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk melalui pembiayaan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi keluarga. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama