Trending

Mantap, Jasa Raharja Terima Penghargaan IRSMS Award

PENGHARGAAN : PT Jasa Raharja meraih penghargaan - Foto Dok

BANUATODAY.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja meraih penghargaan Peran Aktif Dalam Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online – Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Tahun 2021.

IRSMS Award yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri tersebut, didapat karena peran aktif Jasa Raharja dalam integrasi menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta adanya kerjasama dengan lembaga dan instansi yang berwenang dalam hal ini Korlantas Polri dalam integrasi sistem pendataan kecelakaan lalu lintas secara daring (online), melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Pemberian penghargaan sendiri langsung diserahkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M.Si.  kepada Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono, bersamaan dengan penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2022 pada Jumat (25/3/2022) di Surabaya.

Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas kinerja seluruh jajaran Jasa Raharja dalam memberikan dukungan kepada Polri untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital. Hal ini sangat bermanfaat untuk percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat.

“Jasa Raharja terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait khususnya Korlantas Polri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dimana prosedur pengajuan santunan dapat dilaksanakan lebih cepat dan secara real time. Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Korlantas Polri atas kordinasi, kolaborasi, dan kerja sama dalam integrasi sistem yang sudah berjalan. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya." jelas Rivan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas koordinasi manfaat penyelenggaraan jaminan kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan Korlantas Polri telah melakukan integrasi pertukaran data.

"Hasil pertukaran data tersebut selanjutnya dikemas dalam Monitoring Data Kecelakaan untuk selanjutnya disebut MONIKA. Untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital. Yang mana hal ini sangat bermanfaat untuk memantau dan mengevaluasi percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat," tambah Rivan.

Jasa Raharja bersama Korlantas Polri terus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kepada masyarakat secara digital. Integrasi kedua belah pihak tidak hanya mempercepat prosedur pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi dan menganalisa data titik rawan kecelakaan sehingga dapat dilakukan program pencegahannya.

“Berdasarkan data yang ditunjang data IRSMS milik Korlantas Polri, Jasa Raharja telah melakukan mapping (pemetaan) titik-titik rawan kecelakaan, yang kami sebut sebagai RedSpot," ungkap Rivan.

Adapun Jumlah kecelakaan pada sarana transportasi darat dari data Korps Lalu Lintas menembus 100.000 kejadian sepanjang 2021. Tepatnya 103.645 kejadian kecelakaan dengan total jumlah kematian mencapai 25.266 korban jiwa. 

“Data titik rawan kecelakaan tersebut kami aplikasikan pada aplikasi JRku fitur Jalanku yaitu rute perjalanan yang terdapat notifikasi daerah rawan kecelakaan. Sementara secara fisiknya akan melakukan pemasangan rambu peringatan kecelakaan atau rambu Redspot yang diaplikan pada badan jalan dengan pengecatan badan jalan dengan warna merah dan pemasangan pite kejut sebagai himbauan kepada pengendara agar berhati-hati karena memasuki daerah rawan kecelakaan,” Papar Rivan.

Sehingga dari olahan data ini kami dapat melakukan pencegahan secara digital dan fisik dengan pemasangan RedSpot di beberapa titik tersebut dan diharapkan mampu menurunkan angka kejadian kecelakaan.

"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, agar pemasangan RedSpot ini bisa lebih banyak, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tutup Rivan. (rls/fsl)


Lebih baru Lebih lama