Trending

Komisi IV Dukung Kebijakan Sekolah Terkait Calon Siswa Wajib di Vaksin Covid-19

 

WAWANCARA: Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Banjarmasin sudah mulai dibuka.

Untuk menjamin calon peserta didik nantinya bisa bersekolah dengan aman dan terhindari dari Covid-19, sekolah yang berada dibawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pun mewajibkan calon peserta didik untuk terlebih dahulu di vaksin Covid-19 sebelum melakukan pendaftaran sekolah.

Atas kebijakan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir mendukung kebijakan tersebut. Baginya langkah ini sudah tepat dalam rangka memastikan calon peserta didik aman dan memiliki kekebalan tubuh yang cukup untuk melawan Covid-19.

“Kita dukung kebijakan Pemkot Banjarmasin ini. Karena itu supaya memastikan saat mereka mulai bersekolah secara tatap muka, mereka aman dan memiliki kekebalan tubuh yang baik terhadap Covid-19,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.


Kebijakan ini sebenarnya juga sudah diterapkan oleh kota-kota besar lainnya, salah satunya Kota Depok yang pernah dikunjungi oleh DPRD Kota Banjarmasin belum lama tadi.

“Jadi ini kebijakan yang sebenarnya tidak baru, bahkan juga dilakukan oleh kota-kota besar lainnya di Indonesia. Jadi saya pikir ini tidak perlu dipermasalahkan karena memang niatnya juga baik,” tambahnya.

Dirinya pun dalam kesempatan ini berharap para orang tua murid bisa memahami kebijakan ini dan malah mendukungnya dengan melakukan vaksinasi Covid-19 kepada anaknya di fasilitas kesehatan terdekat.

“Ini demi kebaikan kita bersama, agar Covid-19 bisa terus melandai dan tidak ada lagi sekolah daring dilakukan oleh sekolah,” tukasnya.(ar)

Lebih baru Lebih lama