Trending

Dimediasi Polres Balangan, Warga Rumahnya Tertimpa Kontainer di Balangan Dapat Kompensasi

EVAKUASI: Petugas Polisi sedang mengamankan jalan saat evakuasi kontainer - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BALANGAN - Polres Balangan telah melakukan mediasi dan penanganan insiden laka lantas tunggal yang mengakibatkan 5 buah rumah warga di desa Dahai kecamatan Paringin mengalami kerusakan.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Imam Suryana, S.H.,M.H, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap driver truk angkutan peti kemas, Tajuddin Noor 49 tahun warga Barabai. 

"Dari hasil pemeriksaan, kejadian Laka Lantas tersebut terjadi akibat kelalaian sopir mengantuk," ucap kasat Lantas,  Jumat(15/7/2022).

AKP Imam menerangkan Dari hasil mediasi yang dilakukan antara pihak pemilik armada PT. KARIANGAU MAJU PERKASA dan warga, disepakati bahwa rumah korban yang tertimpa kontainer tersebut akan diberikan ganti untung sesuai dengan kerusakan bangunan yang dialami oleh warga.

"Semua akan diganti untung oleh pihak pemilik sarana yang mengalami Laka Lantas, dan itu sudah disepakati oleh pihak pemilik armada dan warga," terang AKP Imam.

Kasat Lantas menuturkan kejadian Laka Lantas tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 14 juli 2022, pukul 01.00 Wita di Jl Ayani  Km.8 Desa Dahai Rt 03 Kecamatan Paringin, Balangan mengakibatkan sebuah kontainer yang berisikan ban dari arah Barabai menuju tabalong yang diangkut sebuah mobil truk tronton DA 8569 TAI, telah terlepas dari mobil atau unit yang membawa kontainer tersebut

"Kontainer tersebut menimpa 5 rumah warga setempat diantaranya milik, Samsul, Saleh, Fatwati, Siti Rahmah dan Samsuri. Akibat insiden tersebut diperkirakan kerugian sekitar Rp 50 juta," tukasnya. (vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama