Trending

Musrenbancam Basarang Tahun 2023 di Gelar

 

SUASANA: Musrenbag di Kecamatan Basarang berjalan lancar - Foto Dok

BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbag) tingkat Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah digelar di Aula Kantor Kecamatan Basarang, Kamis (2/2/2023).

Kegiatan dihadiri staf ahli Bupati, Anggota DPRD Kapuas Dapil II Algrin Gasan, S Hut. Camat Basarang Mujiono, S.Pd, M.AP beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Drs. Aswan, Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan, unsur Forkopimcam, perwakilan Perangkat Daerah (PD), tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Camat Selat Mujiono, S. Pd, M.AP menyampaikan, Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas.


"Dalam Musrenbag tercantum daftar usulan rencana kegiatan pembangunan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten," kata Mujiono.


Ia juga mengatakan, dalam Musrenbag bisa terwujudnya harmonisasi dan sinergitas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat menjadi tujuan utama dalam Musrenbang kecamatan ini.

"Usulan yang kita sampaikan dalam forum Musrenbag tingkat kecamatan kali ada sekitar 315 dari 14 desa yaitu Bidang infrastruktur 190 usulan, Bidang Pendidikan 35 usulan, Bidang Kesehatan 9 usulan dan Bidang Ekonomi Pemberdayaan 81 usulan. Jadi untuk skala prioritas sebanyak 73 usulan, salah satunya dibidang infrastruktur," jelas Camat Mujiono.

Ia berharap, kepada anggota Dewan yang hadir bisa memfasilitasi apa yang telah di sepakati dalam Musrenbag tersebut.

"Harapan kami kedepan, kiranya anggota DPRD Kapuas dari Dapil II dapat memfasilitasi hasil dari musrenbang ini agar dapat terlaksana dan diakomodir supaya terlaksana semua usulan skala prioritas ini," harapnya.

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Dapil II, Algrin Gasan, S.Hut mengatakan, musrenbang RKPD Tahun 2024 tingkat kecamatan ini tujuannya untuk mendengarkan secara langsung usulan dan aspirasi masyarakat.

"Kehadiran kami selaku anggota DPRD Kapuas Dapil II sebagai undangan sekaligus juga menyampaikan saran dan pendapat, mendengarkan dan wajib mengawal program-program usulan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Algrin. (sur/fsl)

Lebih baru Lebih lama