Trending

Sekretariat DPRD Balangan Kembangkan Inovasi JDIHN

 

KOLABORASI: Ciptakan sistem informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat - Foto Dok 

BANUATODAY.COM BALANGAN -Upaya kolektif untuk membangun pusat pangkalan data atau database hukum, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan kembangkan inovasi Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

JDIHN sendiri adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Kabang Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Balangan, H Hasan  Nor Arifin mengatakan, berkenan dengan inovasi JDIHN, semua produk hukum dan aturan dari DPRD Kabupaten Balangan bisa diupload dan diketahui publik.


"Jadi semua Kabupaten/Kota se-Indonesia seperti itu, sehingga dapat mempermudah mengakses informasi berkenaan dengan hukum dan Informasi Perda yang di buat," ucap Hasan. Kamis (30/3/2023).


Untungnya inovasi JDIHN tersebut tambah Hasan, bisa mengakses dan mengetahui informasi hukum dan Perda di seluruh daerah di Indonesia sehingga dapat menjadi pembanding dan pembelajaran.

"Tugas Dewan itu ada tiga Penganggaran ,Legislasi dan Pengawasan. Terkait dengan JDIHN ini  mereka sebagai legislasi dalam membuat aturan itu lebih mudah,"tuturnya.

Dia berharap dengan inovasi JDIHN tersebut, bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak agar pengembangan tersebut bisa berjalan baik.

"Semoga bisa mendapat dukungan untuk fasilitas-fasilitas pengembangan dan penganggaran agar dapat mempermudah dalam me upload," tukasnya. (vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama