Trending

BNPB akan Lakukan Evaluasi untuk Mitigasi Bencana Terkait Banjir di Kapuas

 

PELEPASAN: Pelepasan bantuan logistik untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Kapuas - Foto Dok

BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Bencana banjir telah terjadi di 16 desa di dua kecamatan Kabupaten Kapuas, yaitu Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Timpah.

Dengan jumlah korban terdampak 5.424 KK/ 16.508 jiwa, rumah terendam 4.223 unit, rumah ibadah 35 unit, sarana pendidikan 42 unit, sarana kesehatan 11 unit, fasiltas umum 38 unit, akses jalan yang terendam 70 titik dan tidak ada korban jiwa serta kini sudah berangsur surut.

Terkait itu, Deputi Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen TNI Fajar Setyawan saat hadiri pelepasan bantuan logistik untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Kapuas mengatakan kedatangan pihaknya ditugaskan juga mendata dampak lain non manusia terkait banjir.


"Yang akan dievaluasi khususnya untuk dilaksanakan mitigasi di kemudian hari. Karena kita ketahui bersama bencana di Kabupaten Kapuas tidak sekali, tapi berulang-ulang, artinya itu merupakan langganan. Boleh langganan, tapi dampaknya semakin tahun semakin kecil baik dampak kepada manusia maupun kepada infrastruktur dan permukiman masyarakat," kata Fajar dalam sambutannya.


Mitigasi yang bagaimana, lanjut dia memang ini butuh waktu dan kajian kompherensif. Di lemerintah pusat itu ada BNPB, Kementerian LHK, PUPR, BRIN, ada Kementerian/Lembaga yang lain dan juga pemprov serta Pemkab. 

"Intinya bencana tiap tahun harus bisa direduksi secara pelan, tetapi tidak bisa langsung masif karena juga butuh proses dan anggaran," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia tujuan aalah satu pihaknya datang ke Kabupaten Kapuas, Kalteng adalah koordinasi dengan provinsi yang nantinya bagaimana konsep untuk bisa menormalisasi aliran sungai ataupun DAS Kapuas.

"Walaupun itu juga butuh waktu dan proses karena juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Seperti apa nantinya kita akan usul pada rapat di Jakarta dengan Pemerintah Pusat, sehingga nanti akan ada pembagian kewenangan siapa yang akan melaksanakan," pungkasnya. (sur/fsl)

Lebih baru Lebih lama