Trending

Warga Barabai Harapkan Pemprov Benahi Infrastruktur di HST

RESES - Anggota DPRD Kalsel Athaillah Hasbi reses di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (humas dprd kalsel)


BANUATODAY.COM, BARABAI - Warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengharapkan pemerintah provinsi Kalsel melakukan pembenahan infrastruktur.

Harapan warga itu, diungkapkan anggota DPRD Kalsel Athaillah Hasbi. 

 “Harapan tersebut merupakan aspirasi yang mereka sampaikan saat saya reses,” ujar anggota DPRD Kalsel Athaillah Hasbi dari Partai Golkar asal “Bumi Murakata” HST, Senin melalui siaran pers DPRD Kalsel.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST itu menerangkan, infrastruktur yang dimaksud itu berupa pembuatan drainase serta siring atau turap pada Sungai Barabai.

Pria yang akrab dengan sapaan Bang Atak itu menjelaskan, pembuatan drainase tersebut pada jalan provinsi antara Barabai-Pagat Kecamatan Batu Benawa atau tepatnya di Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai.

BACA JUGA: Warga Kalampayan Bersyukur Jalan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari Telah Diresmikan

Sedangkan siring pada bantaran Sungai Barabai sepanjang lebih kurang satu kilometer di Kelurahan Barabai Selatan atau tepatnya belakang Gedung Syarikat Islam guna menghindari longsor karena tergerus air Sungai Barabai yang rentan banjir.

“Sebelumnya Pemprov Kalsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi setempat Tahun 2017-2018 menyiring Kampung Qadi Barabai atau berseberangan dengan Gedung Syarikat Islam,” ujar Bang Atak.

Ia menambahkan, dalam masa reses pertama Tahun 2024, dirinya juga mendatangi dan menemui konstituen di pinggiran Pegunungan Meratus wilayah HST yaitu Dusun Pancur Bungur Desa Tilahan Kecamatan Hantakan.

“Warga pinggiran Meratus tersebut juga mengharapkan perbaikan jalan dan dua jembatan serta bantuan untuk masjid,” ungkap Bang Atak yang juga mantan pembalap motor Bumi Murakata HST tahun 1980-an.

Masa reses pertama anggota DPRD Kalsel 2024 terhitung 21-28 Januari, dan sebagaimana biasa harus mengunjungi minimal delapan desa/kelurahan dengan 16 titik. (Set/fsl)

Lebih baru Lebih lama