Trending

Kejagung Lanjutkan Pengusutan Dugaan Korupsi Impor Gula, Pihak Swasta dan Asosiasi Diperiksa

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.jpg

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI.

Kejagung telah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus impor gula periode 2015 sampai dengan tahun 2023. 

“Telah dilakukan pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Dia mengungkapkan, Kejagung telah melakukan pemeriksaan pada Rabu (15/5) kemarin terhadap SSY selaku Direktur PT Gerbang Cahaya Utama. 

Sebelumnya, ujar Ketut, pada Selasa, 14 Mei 2024, penyidik meminta keterangan dari TSC selaku Direktur PT Jujur Sentosa, ETK selaku Direktur PT Saudara Kusuma Era Sejahtera, dan AR selaku Bagian Keuangan pada Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).

“Saksi-saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015 sampai dengan tahun 2023,” ungkap Ketut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik pun saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag.

Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah, yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. (nas/sun)

Lebih baru Lebih lama